Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur — PDAM Lombok Timur memperkuat perhatian terhadap keselamatan para petugas yang menjalankan pekerjaan di lapangan. Perusahaan menegaskan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) wajib dipatuhi, terutama dalam pekerjaan yang memiliki potensi bahaya tinggi seperti perbaikan atau pemeliharaan di area ketinggian.
Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopiyan, S.Kep., menyampaikan bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan operasional. Ia menilai, pekerjaan lapangan tidak boleh dilakukan tanpa kesiapan alat pelindung diri yang memadai.
Menurut Sopiyan, petugas harus menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, mulai dari helm pelindung, sepatu kerja, sabuk pengaman, hingga peralatan pendukung lain yang dibutuhkan di lokasi kerja. Penggunaan perlengkapan tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun insiden yang dapat membahayakan pekerja.
“Petugas yang bekerja di lapangan, khususnya di tempat yang berisiko seperti ketinggian, harus benar-benar memperhatikan keselamatan. K3 wajib digunakan agar pekerjaan dapat berjalan aman,” ujar Sopiyan, Rabu (10/06/2026).
Ia menambahkan, kedisiplinan dalam menerapkan K3 merupakan bagian dari budaya kerja profesional. Dengan memperhatikan keselamatan sejak awal, risiko kecelakaan kerja dapat ditekan dan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik.
PDAM Lombok Timur berharap seluruh pekerja semakin sadar akan pentingnya perlindungan diri saat bertugas. Penerapan K3 secara konsisten dinilai menjadi salah satu kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.(red)












