KARANGASEM | detikperistiwa.co.id
Guna memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal dan responsif, Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., melaksanakan pengecekan rutin. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pamapta Polres Karangasem ini menyasar langsung kesiapan sistem maupun pengisian buku register laporan masyarakat. Pada Selasa, (26/5/2026) malam.
Dalam pengecekan tersebut, AKBP I Made Santika memeriksa seluruh perangkat teknologi informasi pendukung layanan Call Center 110. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kendala teknis yang dapat menghambat masuknya laporan dari warga. Selain sistem elektronik, Kapolres juga meneliti dengan saksama buku register laporan manual sebagai bentuk validasi dan akuntabilitas data.
“Layanan 110 adalah ujung tombak kita dalam menerima aduan darurat dari masyarakat. Pengecekan ini wajib dilakukan secara berkala agar setiap personel selalu siap siaga dan sistem tetap berjalan tanpa kendala, sehingga masyarakat mendapatkan respons cepat,” ujar AKBP I Made Santika di sela-sela kegiatannya.
Melalui pengawasan yang ketat dan rutin ini, Polres Karangasem berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Karangasem agar tetap aman dan kondusif.
Sby












