Sidoarjo – detikperistiwa.co.id
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., memimpin inspeksi mendadak (sidak) dan razia di tiga lokasi yang diduga menjadi pusat penyakit masyarakat, Sabtu (11/7/2026) malam. Lokasi yang menjadi sasaran meliputi warung remang-remang di kawasan selatan Pabrik Gula Krembung, kawasan lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian, serta sejumlah tempat karaoke dan lokasi tongkrongan di Desa Lebo.
Operasi gabungan tersebut dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, dengan melibatkan personel Satpol PP, TNI, Polri, serta jajaran Forkopimka setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS.
Sidak diawali di warung-warung remang-remang di Desa Mojoruntut, kawasan selatan Pabrik Gula Krembung, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya aktivitas maupun pelanggaran di lokasi tersebut.
Rombongan kemudian bergerak ke kawasan lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian. Di lokasi ini, petugas meninjau sejumlah gubuk dan warung yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi prostitusi. Selain itu, petugas menerima informasi adanya praktik perjudian, seperti sabung ayam dan permainan kartu cap jiki, yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan empat wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke.
Wakil Bupati Mimik Idayana menilai sebagian besar lokasi telah kosong sebelum petugas tiba. Ia menduga informasi mengenai pelaksanaan razia telah lebih dahulu bocor sehingga para pelaku meninggalkan lokasi.
Meski demikian, Mimik menegaskan penertiban harus tetap dilanjutkan. Ia menginstruksikan agar bangunan liar di lokasi segera diproses sesuai prosedur, mulai dari pemberian surat peringatan hingga pembongkaran, kemudian dilakukan pembersihan dan pengamanan kawasan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
«”Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan. Nanti lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang,” tegas Mimik.»
Ia juga meminta seluruh tahapan administrasi penertiban dilaksanakan sesuai ketentuan dan setiap perkembangan penanganan segera dilaporkan kepada pemerintah daerah.
Usai dari Krengseng, Mimik melanjutkan sidak ke Desa Lebo. Di lokasi tersebut, ia menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Petugas juga menemukan berbagai jenis minuman keras di beberapa lapak serta sejumlah pengunjung yang tidak membawa kartu identitas.
Mimik meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan dan penataan ulang terhadap seluruh lapak yang memanfaatkan aset desa. Menurutnya, pemanfaatan tanah kas desa harus memiliki kejelasan administrasi, jumlah lapak yang terdata, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa.
«”Hari ini saya ada di Desa Lebo. Di sini banyak lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di tanah kas desa. Kepala desa yang baru harus segera mendata dan menata ulang, berapa jumlah lapaknya, bagaimana pengelolaannya, dan berapa pemasukan untuk desa. Tadi juga kami menemukan berbagai jenis minuman keras di lokasi serta pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” ujarnya.»
Menanggapi dugaan kebocoran informasi operasi, Mimik mengakui hal tersebut menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan razia berikutnya dapat berjalan lebih efektif.
«”Ada tiga titik yang tadi kami datangi, tetapi sudah sepi karena diduga informasinya bocor. Ini menjadi evaluasi ke depan agar operasi berikutnya bisa lebih efektif,” katanya.»
Ia juga menegaskan kawasan yang selama ini menjadi lokasi penyakit masyarakat harus segera ditata kembali agar memberikan manfaat bagi warga.
«”Lokasi seperti ini harus segera dibersihkan. Setelah ditertibkan, lahannya bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau atau taman agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.»
Mimik memastikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama aparat terkait akan terus menggelar operasi penertiban secara berkala untuk memberantas praktik prostitusi, perjudian, peredaran minuman keras, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.
«”Razia akan terus kami lakukan. Sikat habis! Sidoarjo harus bersih, nyaman, dan asri,” pungkasnya.»
(Luqman)












