Sidoarjo – detikperistiwa.co.id
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset sebagai langkah strategis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja, hingga aset daerah di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Subandi menegaskan bahwa evaluasi dan pembenahan tata kelola keuangan menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
“Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan.
Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Subandi usai mengikuti exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, penguatan pengawasan internal dan peningkatan disiplin administrasi akan terus dilakukan guna mendukung kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin mempertahankan opini WTP mulai dari tertib administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan, hingga penataan aset daerah yang lebih optimal,” tuturnya.
Dalam proses evaluasi tersebut, masih ditemukan sejumlah aspek yang memerlukan perhatian dan pembenahan, mulai dari administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, hingga penatausahaan aset tetap daerah.
“Pengawasan internal juga terus diperkuat guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Catur, menyampaikan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Temuan pemeriksaan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
BPK juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, khususnya terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, dan penatausahaan aset daerah.
“Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” pungkasnya.(Luq)












