Berita  

Polres OKU Timur Mengadakan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

OKU Timur – detikperistiwa.co.id

Dalam implementasi kode etik profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polres OKU Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri yang diselenggarakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur pada Hari Selasa ( 28/ 07/ 2026 ).

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh tim dari Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumatera Selatan, yang terdiri dari. AKBP Agustan Kesuma Nuryadin, S. H., M. Si., selaku Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel, AKP Sofian Hadi. S, H., M. Si, selaku Kaur Standarisasi Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel, Ipda. A, Syaffri Hanafiah. S, E., selaku Pamin 2 Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel, Ipda Indah Utami. S, H., selaku Pamin 1 Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel, Briptu Rizsky Maulana. H, S., S. H, selaku Akreditor Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel, Bripda Faisal Rahman Ahmadi, selaku Akreditor Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel dan Risma Wardhani, selaku PHL Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel.

Sosialisasi ini diikuti oleh para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polri, serta personel Polres OKU Timur. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pembinaan etika profesi, penegakan Kode Etik Profesi Polri, serta penguatan integritas dan profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, AKBP Agustan Kesuma Nuryadin menekankan bahwa setiap personel Polri harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai etika, disiplin, serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Pembinaan etika profesi merupakan langkah preventif untuk membentuk karakter personel yang profesional, humanis, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, sehingga peserta dapat memahami berbagai ketentuan terkait penerapan Kode Etik Profesi Polri, mekanisme penanganan pelanggaran etik, serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mencederai citra institusi.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel Polres OKU Timur semakin memahami pentingnya implementasi etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga mampu mewujudkan Polri yang Presisi, berintegritas, profesional, serta semakin dipercaya oleh masyarakat. Media Release Humas Polres Oku Timur. ( Ali Wardana ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain