Oku Timur – detikperistiwa.co.id
kegiatan Mitigasi Karhutla di wilayah Hukum polsek Buay Madang Polres Oku Timur tersebut dilaksanakan langsung oleh Anggota kepolisian polsek Buay Madang polres Oku Timur dalam giat tersebut di benarkan langsung oleh Kapolres Oku Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. SI,. Melalui Kapolsek Buay Madang. AKP Daniel, S. H,. Melaporkan serta keterangan kasi Humas polres Oku Timur. AKP Supardi, S. H,. Menypaikan, bahwa benar telah di laksanakannya kegiatan Kegiatan Mitigasi Karhutla di Wilkum Polsek Buay Madang Polrestabes OKU Timur, pelaksanaan kegiatan tersebut di laksanakan pada Hari Senin (02/ 11/ 2026 ) di mulakan sekira pukul, 10. 10 wib.
Kegiatan Mitigasi Karhutla dilakukan oleh Personil Polsek Buay Madang, yaitu. AIPTU H. ROZALI. AIPDA SAFIK IRAWAN. BRIPKA SUGIYATNO. BRIGADIR FUDLA.
Adapun rangkaian kegiatan dalam melaksanakan Mitigasi Karhutla, sebagai berikut.
Pukul 10.10 Wib, BRIPKA SUGIYATNO melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan penyebaran Maklumat Karhutla di Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.
Pukul 10.30 Wib, AIPTU ROZALI melaksanakan kegiatan Pemasangan Spanduk dan Sosialisasi Pelarangan Pembakaran Lahan dan Hutan serta Penyebaran Maklumat Karhutla di Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan Mitigasi Karhutla yang dilakukan bertujuan untuk. Mengurangi dampak polusi udara bagi masyarakat luas yang di timbulkan akibat pembakaran Llahan dan Hutan.
Memberikan edukasi yang dapatm meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi resiko akibat bencana kebakaran, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Kegiatan Mitigasi Karhutla yang dilakukan yaitu dalam bentuk Pemasangan Spanduk, Memberikan Sosialiasi serta Himbauan Penyebaran Maklumat tentang Pelarangan Pembakaran Lahan dan Hutan.
Selama kegiatan Mitigasi Karhutla dilakukan berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. ( Humas Polres Oku Timur).( Ali Wardana).







