Potensi Lobster Lotim Terancam Mandek, Nelayan Masih Berjuang dengan Fasilitas Terbatas

Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR – Potensi bisnis lobster di Kabupaten Lombok Timur belum sepenuhnya mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat pesisir. Di tingkat pembudidaya, berbagai keterbatasan masih menjadi penghambat, mulai dari sarana keramba, fasilitas penyimpanan pakan, ketersediaan benih, hingga persoalan permodalan.

Kondisi itu mencuat saat Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Instalasi Telong-Elong, Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Kamis (3/9/2026).

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan bahwa masyarakat pembudidaya lobster masih menjalankan aktivitasnya dengan fasilitas yang relatif sederhana. Salah satu yang paling terlihat adalah penggunaan keramba jaring apung (KJA) yang belum didukung infrastruktur memadai.

Menurut Warisin, keterbatasan tersebut tidak berdiri sendiri. Pembudidaya juga kesulitan menyediakan fasilitas penyimpanan pakan, terutama freezer. Padahal, sarana tersebut diperlukan untuk menjaga pakan tetap tersedia dan layak digunakan selama proses pemeliharaan lobster.

Masalah pasokan benih turut menjadi kendala. Ketersediaan Benih Bening Lobster (BBL) yang belum mencukupi membuat pengembangan budidaya belum berjalan sesuai potensi yang dimiliki daerah.

Bagi pemerintah daerah, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius. Warisin menilai masyarakat nelayan masih berada dalam kondisi ekonomi yang membutuhkan penguatan. Karena itu, pengembangan budidaya lobster diharapkan tidak sekadar menjadi program sektoral, tetapi mampu menciptakan sumber penghasilan yang lebih stabil bagi masyarakat pesisir.

Kunjungan Komisi IV DPR RI pun diharapkan dapat menjadi momentum untuk membawa persoalan tersebut ke tingkat kebijakan nasional.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mengatakan pihaknya sengaja turun langsung untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi usaha lobster dari berbagai pihak yang terlibat.

Tidak hanya pemerintah daerah, Komisi IV juga mendengarkan masukan dari nelayan penangkap BBL, pembudidaya, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Titiek, persoalan lobster di Indonesia harus dilihat sebagai satu kesatuan. Pengelolaan benih, proses pembesaran dan pemasaran tidak dapat berjalan sendiri-sendiri jika Indonesia ingin memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

Selama ini, Indonesia memiliki sumber daya BBL yang bernilai tinggi. Namun, kapasitas pembesaran lobster di dalam negeri masih menghadapi berbagai kendala.

Keterbatasan teknologi, sarana budidaya, pembiayaan, pakan dan rendahnya tingkat kelangsungan hidup lobster menjadi sejumlah tantangan yang perlu segera dibenahi.

Titiek menilai pemerintah perlu membangun ekosistem budidaya yang saling terhubung. Mulai dari penyediaan benih, teknologi pendederan, pembesaran, pakan, KJA, akses modal, penguatan kelembagaan pembudidaya sampai dengan jaminan pasar.

Dengan pola tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya dikenal sebagai pemasok BBL, tetapi mampu menghasilkan lobster konsumsi dalam jumlah besar dan memperoleh nilai tambah dari proses budidaya di dalam negeri.

Persoalan penyelundupan BBL juga menjadi perhatian dalam pembahasan. Perbedaan harga yang cukup besar antara pasar domestik dan luar negeri dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya perdagangan ilegal.

Aktivitas tersebut berpotensi mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima nelayan sekaligus merugikan negara.

Dalam kunjungan itu, aspirasi mengenai pembukaan ekspor BBL turut disampaikan dan menjadi bagian dari pembahasan Komisi IV. Namun, kebijakan ekspor harus memperhatikan keberlanjutan sumber daya, pengaturan kuota serta kepentingan pengembangan budidaya nasional.

Komisi IV akan membawa berbagai masukan tersebut ke dalam pembahasan panitia kerja untuk merumuskan rekomendasi mengenai tata kelola BBL dan percepatan budidaya lobster.

Sementara itu, nelayan dan pembudidaya yang hadir dalam dialog menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Keterbatasan modal, kebutuhan bantuan KJA, sulitnya memperoleh pakan serta harga lobster yang belum stabil menjadi sejumlah keluhan yang disampaikan.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan lobster membutuhkan dukungan dari hulu hingga hilir. Tanpa penguatan sarana, modal, teknologi dan pasar secara bersamaan, potensi lobster sebagai komoditas unggulan daerah dinilai akan sulit berkembang secara maksimal.

Titiek berharap penguatan budidaya lobster dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan sumber protein nasional. Indonesia juga didorong untuk meningkatkan kapasitas produksi hingga mampu bersaing sebagai salah satu sentra lobster budidaya dunia.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, anggota Komisi IV DPR RI, Kepala Badan Karantina Indonesia, Deputi Badan Pangan Nasional serta jajaran direksi ID Food.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain