Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Aksi penyampaian aspirasi yang digelar masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Lombok Timur di depan Markas Polres Lombok Timur, Kamis (6/8/2026), berlangsung tertib dan kondusif. Stabilitas selama kegiatan berlangsung tidak lepas dari koordinasi antara aparat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang hadir mengawal jalannya aksi.
Di lapangan, Kasat Intelkam Polres Lombok Timur AKP Sayum bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Kabupaten Lombok Timur, H. Mustafa, S.Sos., tampak memantau langsung jalannya demonstrasi sekaligus memastikan seluruh peserta dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan sesuai ketentuan.
Aksi damai tersebut diikuti massa yang berasal dari 21 kecamatan di Lombok Timur. Mereka menyuarakan harapan agar aparat kepolisian segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ujaran kebencian yang diduga ditujukan kepada Bupati Lombok Timur. Massa menilai proses hukum perlu dilakukan secara cepat, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Koordinator aksi, Subhan, mengatakan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada institusi kepolisian untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun, sehingga mampu menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Ia menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah disampaikan kepada Polres Lombok Timur sejak pertengahan Juli lalu. Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya perkembangan nyata dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Selain mendesak percepatan penanganan perkara, peserta aksi juga meminta Tim Siber Polres Lombok Timur mengoptimalkan kemampuan digital forensik untuk menelusuri identitas pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran konten tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, massa memberikan batas waktu tiga hari kepada kepolisian untuk menunjukkan perkembangan penanganan kasus. Mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila belum terdapat kepastian atas proses hukum yang sedang berlangsung.
Meski membawa tuntutan yang tegas, demonstrasi berlangsung damai. Aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif selama pengamanan, sementara seluruh peserta aksi mengikuti jalannya kegiatan dengan tertib tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Perwakilan Polres Lombok Timur yang menerima aspirasi massa menyampaikan apresiasi atas sikap peserta aksi yang menjaga ketertiban selama penyampaian pendapat. Kepolisian juga menjelaskan bahwa Kapolres Lombok Timur tidak dapat hadir secara langsung karena sedang menjalankan tugas kedinasan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dipastikan telah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bagian dari proses penanganan sesuai mekanisme hukum. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta prinsip keadilan.
Kehadiran AKP Sayum bersama H. Mustafa, S.Sos. dalam mengawal aksi tersebut mencerminkan sinergi antara unsur kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai sesuai koridor hukum.(red)












