Berita  

Wabup Mimik Dorong Penguatan Layanan, Percepat UMKM Sidoarjo Naik Kelas

Sidoarjo – detikperistiwa.co.id

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program UMKM Naik Kelas. Hingga Juli 2026, sebanyak 2.121 UMKM berhasil naik kelas dari target 4.000 UMKM yang ditetapkan tahun ini.

Untuk memastikan program tersebut berjalan optimal, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana meninjau pelayanan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/7/2026).

Dalam kunjungannya, Mimik memastikan berbagai layanan bagi pelaku usaha mikro berjalan dengan baik, mulai dari kemudahan pengurusan perizinan, pendampingan usaha, hingga promosi produk melalui Galeri UMKM. Menurutnya, pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat menjadi kunci agar semakin banyak UMKM mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

«”Kami ingin memastikan para pelaku UMKM di Sidoarjo mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat. Mulai dari pengurusan perizinan, pendampingan usaha, hingga pemasaran produk harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan begitu, semakin banyak UMKM yang naik kelas, produknya semakin berkualitas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Mimik.»

Dalam kesempatan tersebut, Mimik juga meninjau Galeri UMKM Sidoarjo yang menjadi etalase berbagai produk unggulan dari pelaku usaha mikro di 18 kecamatan. Beragam produk lokal dipamerkan, mulai dari batik, bordir, sepatu, tas, hingga aneka makanan dan camilan khas Sidoarjo.

Ia menilai keberadaan galeri tersebut sangat strategis sebagai sarana promosi produk lokal sekaligus memperluas akses pemasaran.

«”Kalau ada tamu yang datang ke Sidoarjo langsung saja ajak ke sini. Tamu dari dewan juga bisa diajak ke sini agar membeli produk UMKM Sidoarjo,” katanya.»

Galeri UMKM menerapkan standar ketat bagi setiap produk yang dipasarkan. Produk harus merupakan hasil produksi sendiri, bukan reseller, memiliki kemasan sesuai standar, serta dilengkapi legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikat halal. Khusus produk makanan beku (frozen food), pelaku usaha diwajibkan memiliki izin BPOM atau minimal sedang dalam proses pengurusan dengan syarat telah memiliki sertifikat halal. Seluruh produk yang dipasarkan juga wajib berasal dari pelaku UMKM Kabupaten Sidoarjo.

Selain meninjau galeri, Mimik mengunjungi Klinik UMKM, pusat layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro. Di klinik tersebut, pelaku UMKM dapat memperoleh pendampingan pengurusan berbagai legalitas usaha, mulai dari NIB, PIRT, sertifikasi halal hingga kebutuhan administrasi lainnya.

«”Bukan hanya orang sakit saja yang ada kliniknya, tetapi UMKM yang ingin berkembang juga ada kliniknya,” tutur Mimik.»

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Amat Adi Subhan, mengatakan pihaknya terus memperkuat berbagai program pemberdayaan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas usahanya.

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan legalitas usaha, perluasan akses pemasaran, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta kemudahan memperoleh akses pembiayaan.

“Kami juga menyediakan berbagai pelatihan gratis bagi masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha,” ujarnya.

Menurut Amat, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan pelaku UMKM agar mampu memenuhi indikator UMKM naik kelas. Program pelatihan juga melibatkan berbagai mitra strategis, termasuk platform e-commerce dan sektor swasta, sehingga pelaku usaha mampu mengikuti perkembangan pasar digital.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, hingga Juli 2026 jumlah UMKM di Kabupaten Sidoarjo mencapai 153.288 unit usaha. Sepanjang periode 2021–2025, sebanyak 21.275 UMKM berhasil naik kelas. Sementara pada tahun 2026, dari target 4.000 UMKM naik kelas, sebanyak 2.121 UMKM telah berhasil meningkatkan kapasitas usahanya.

(Luqman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain