Aceh Utara – detikperistiwa.co.id
Pemerintah Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Ekstrem Tahun Anggaran 2026 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),Rabu(8/7/2026.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di kantor gampong dan diserahkan langsung oleh Geuchik Gampong Uteun Geulinggang, Yusup Beransyah, didampingi unsur Tuha Peut, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp450.000, yang merupakan akumulasi penyaluran untuk tiga bulan, yaitu Rp150.000 per bulan, sesuai dengan ketentuan program BLT Dana Desa.
Dalam sambutannya, Geuchik Yusup Beransyah menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Ia juga mengimbau agar dana yang diterima dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang benar-benar penting dan bermanfaat bagi keluarga penerima,” ujar Yusup Beransyah.
Kehadiran Tuha Peut, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk sinergi dalam mengawal proses penyaluran agar berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Pemerintah Gampong Uteun Geulinggang berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai program pemerintah secara akuntabel, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan warga.
(Abu yus)












