Diduga Penimbunan CPO Tanpa Izin di Lembak Masih Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

 

MUARA ENIM,–detikperistiwa.co.id

Aktivitas yang diduga sebagai penimbunan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) tanpa izin di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan setelah hasil investigasi lapangan menunjukkan dugaan kegiatan tersebut masih berlangsung.

Sebelumnya, seorang sumber menyampaikan kepada awak media bahwa lokasi penimbunan CPO tersebut telah menghentikan operasionalnya. Namun, berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada Jumat (3/7/2026) sore, aktivitas di lokasi tersebut diduga masih berjalan sebagaimana biasanya.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas penimbunan CPO tersebut telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, apabila benar dilakukan tanpa perizinan yang sah, praktik tersebut berpotensi merugikan negara, mengganggu tata niaga komoditas sawit, serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai ketentuan, kegiatan usaha di bidang perkebunan, termasuk pengelolaan dan perdagangan hasil perkebunan, wajib memenuhi persyaratan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, apabila seluruh unsur pelanggarannya terpenuhi.

Berdasarkan temuan tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang diduga mengelola lokasi penimbunan CPO tersebut guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan.

(Tim rekan media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain