Ada Apa Dengan Rumah Dinas DPUPR Kab. Pemalang  Di Perum Mutiara Resident Hingga Tertempel Sticker KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi )

KPK Segel Kantor Kepala DPUPR Pemalang dan Dua Rumah Kontraktor di Mutiara Residence

Pemalang, Jawa Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penyegelan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026) malam.

Penyegelan dilakukan di ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, serta di dua unit rumah pribadi yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Residence.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, dua rumah yang disegel oleh lembaga antirasuah tersebut terletak di Blok B dan Blok C Perumahan Mutiara Residence. Kedua rumah itu diketahui milik seorang kontraktor berinisial O, yang disebut-sebut memiliki kedekatan sebagai kerabat dari Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Aksi penyegelan tersebut berlangsung pada malam hari dan sontak menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah kendaraan yang diduga milik petugas KPK terlihat terparkir di sekitar lokasi perumahan sebelum pemasangan garis segel dilakukan.

Tindakan penyegelan di lingkungan kantor pemerintahan dan di kediaman pribadi tersebut diduga kuat berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Namun hingga kini, belum ada rincian resmi mengenai perkara apa yang tengah diusut.

Salah seorang warga Perumahan Mutiara Residence, Ardi, mengaku mengetahui adanya aktivitas penyegelan setelah melihat kerumunan warga dan sebuah mobil yang mencurigakan di perempatan jalan perumahan.

“Tadi awalnya ibu-ibu pada tanya, kok ada mobil di perempatan ramai, terus setelah saya cek ternyata ada penyegelan itu,” ujar Ardi saat ditemui di lokasi, Selasa malam.

Ia menambahkan, untuk rumah yang berada di Blok C, warga sekitar tidak banyak mengenal pemiliknya.

“Kalau rumah yang di Blok C ini kita enggak tahu punya siapa, karena ini, kontrak dan enggak pernah bergaul sama warga. Katanya orang media,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan pada Selasa malam, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait alasan dan dasar hukum penyegelan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence serta sejumlah ruang dinas di lingkungan Pemkab Pemalang tersebut.

Publik kini masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK terkait status hukum dari penyegelan tersebut, apakah akan berlanjut ke proses penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga penetapan tersangka.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain