Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. Si, melalui kapolsek Buay Pemuka Peliung, Ipda Bastian. S, H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Penyebaran mintigasi karhutla di Wilkum Polsek Buay pemuka peliung Polres Oku Timur, pada Hari Kamis ( 03/ 09/ 2026 ) di mulai pukul, 11. 00 wib.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh,
Kanit Binmas Polsek Bp Peliung, Aipda Paryadin. S, I., Kom.,
Bhabinkamtibmas Polsek Bp peliung Aipda Barli, Bhabinkamtibmas Polsek Bp peliug, Brigpol Munir setiawan. S, H., dan warga Masyarakat Desa Negeri Agung.
Dalam Giat tersebut yang mana Kapolsek Bp Peliung melalui kanit Binmas beserta Bhabinkamtibmas Polsek Bp peliung mensosialisasikan dan penyebaran Mintigasi Karhutla dengan menyampaikan pesan- pesan antisipasi kebakaran Hutan dan Lahan kepada Warga Masyarakat Desa Banuayu Bp Peliung, Kecamatan, Bp. Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk, Menghentikan kebiasaan warga membuka kebun atau Lahan dengan cara membakar Lahan maupun di mana saja.
Menghentikan kebiasaan bagi siapa saja warga Masyarakat yang sering membuwang puntung rokok sebarangan.
Menyampaikan informasi tentang sanksi Hukum dan aturan pidana bagi pelaku pembakaran Hutan.
Menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah polusi udara.
Mengajak masyarakat cepat tanggap melaporkan titik Api atau aktivitas mencurigakan kepada polisi.
Kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menekan risiko terjadinya Karhutla.
Kegiatan Sosialisasi terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dilakukan dalam keadaan lancar dan kondusif. ( Humas Polres Oku Timur ). ( Ali Wardana ).












