Polres Karangasem Terima Tim Ombudsman RI Bali, Diuji Soal Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

KARANGASEM | detikperistiwa.co.id 

Polres Karangasem mengikuti Kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Satpas Sat Lantas Polres Karangasem pada Senin, (14/9/2026) mulai pukul 09.00 WITA.

 

Kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Bali yang dipimpin oleh I Nyoman Agus Santika bersama Dewa Ayu Tismayuni dan Dani Marsa Aria Putri diterima langsung oleh Wakapolres Karangasem, Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos.

 

Dalam peninjauan tersebut, Tim Ombudsman menggelar wawancara mendalam serta penggalian informasi bersama para personel layanan. Fokus pemeriksaan meliputi mekanisme, prosedur, waktu penyelesaian, kelengkapan sarana prasarana, hingga kendala operasional yang dihadapi petugas di lapangan.

 

Selain wawancara, pemeriksaan ketat juga dilakukan terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat. Tim mengecek langsung alur penerimaan, pencatatan, proses penanganan, hingga kejelasan tindak lanjut dan penyampaian informasi perkembangan kasus kepada pelapor.

 

Unit-unit pelayanan publik utama seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan SKCK tak luput dari pemeriksaan standar pelayanan. Tim Ombudsman memantau langsung kondisi fisik ruang pelayanan, kejelasan papan informasi, alur pelayanan, hingga kesiapan sarana pendukung bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

 

Melalui penilaian faktual ini, Ombudsman mengevaluasi sejauh mana kesiapan personel dan kesesuaian fasilitas Polres Karangasem dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain