Berita  

Dana Pembangunan Koperasi Merah Putih di Merangin Dipertanyakan, Warga Soroti Selisih Anggaran

Merangin – detikperistiwa.co.id

Masyarakat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mempertanyakan transparansi anggaran pembangunan Koperasi Merah Putih yang saat ini berlangsung di sejumlah desa. Sorotan itu muncul setelah adanya dugaan perbedaan nilai anggaran antara dana yang disebut berasal dari pemerintah pusat dengan dana yang diterima pihak pelaksana di lapangan, Jumat (15/5/2026).

Sejumlah warga menilai kurangnya keterbukaan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait rincian anggaran pembangunan Koperasi Merah Putih memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apalagi, beberapa proyek pembangunan koperasi di sejumlah desa dikabarkan mengalami keterlambatan bahkan terhenti.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, anggaran pembangunan satu unit Koperasi Merah Putih disebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Namun, dana yang diterima pihak ketiga atau pelaksana di daerah dikabarkan hanya berkisar Rp1,1 miliar. Nilai tersebut disebut belum termasuk potongan pajak dan keuntungan perusahaan pelaksana proyek.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait selisih anggaran sekitar Rp400 juta per unit koperasi. Warga meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat.

“Jika memang anggaran awal sebesar Rp1,5 miliar, masyarakat ingin tahu secara jelas ke mana selisih anggaran tersebut digunakan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat juga menyoroti banyaknya pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Merangin yang disebut mencapai sekitar 150 unit. Jika dikalkulasikan, selisih anggaran yang dipertanyakan dinilai cukup besar sehingga membutuhkan penjelasan resmi dari pemerintah maupun instansi terkait.

Selain mempertanyakan transparansi anggaran, warga berharap pembangunan koperasi yang menjadi program pemerintah tersebut dapat berjalan sesuai perencanaan dan tidak mangkrak. Sebab, keberadaan Koperasi Merah Putih dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Publik meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat pengawas internal untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelaksanaan pembangunan di lapangan. Warga berharap pengawasan dilakukan secara ketat agar dana negara yang dikucurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan.

Masyarakat juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat meninjau kembali mekanisme dan tata kelola pembangunan Koperasi Merah Putih agar pelaksanaannya lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.(Iril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain