Breaking News
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Selat Intensifkan Giat Blue Light Patrol Sambangi Pegadaian Capem Selat Gelar Minggu Kasih di Banjar Adat Sirang, Kapolsek Bebandem Edukasi Warga Terkait Bahaya Narkoba dan Ketertiban Umum Dukung UMKM Lokal, Kapolsek Bebandem Serap Aspirasi dan Berikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Sibetan DPW NCW Bali Audiensi dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Perkuat Sinergitas Pengawasan dan Pelayanan Publik Lantik 125 Pengurus DPP APKLI Merah Putih 2026-2031, Ketua Umum: Penyadapan Presiden Biangkerok Ekonomi Tidak Stabil Hampir Terpuruk Jakarta – Sebanyak 125 Dewan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Usaha Kecil, Mikro, Dan Pedagang Kaki Lima Indonesia Merah Putih – DPP APKLI MP Periode 2026-2031 resmi dilantik oleh Ketua Umum, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed. di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta, Minggu (08/11/2026). Kegiatan dilanjutkan rapat kerja (raker) dengan mengusung tema besar “APKLI Merah Putih Dukung dan Sukseskan Program Unggulan Presiden Prabowo Subiantho (MBG, KDKMP, KNMP, Sekolah dan Rumah Rakyat), Wujudkan Ekonomi Nasional Tumbuh 8%”. Acara ini merupakan tonggak percepatan konsolidasi organisasi, serta pertajam strategi dalam memperkuat ekosistem ekonomi UKM PKL Indonesia sehingga mampu bertahan bahkan unggul hadapi era digital, serta tantangan global. Dihadiri ratusan pengurus pusat, tamu undangan, serta perwakilan mitra strategis organisasi. Sebelum diambil sumpah/janji, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas. Dalam arahannya, Ali Mahsun ATMO menegahkan, Dewan Pengurus DPP APKLI MP ini saya beri nama Kabinet Revolusi Ekonomi Rakyat Indonesia, dan menjadi garda depan sukseskan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, kenapa? Karena APKLI MP ke depan, pertama, menjadi garda depan mensukseskan lima program unggulan Presiden Prabowo, MBG, KDKMP, KNMP, Sekolah dan Rumah Rakyat yang merupakan penjelmaan revolusi ekonomi rakyat Indonesia. Perwujudan revolusi sandang, papan, dan pangan rakyat. Kedua, garda depan pendampingan UKM PKL Indonesia sehingga mampu unggul hadapi dinamika dan perubahan revolusioner tatanan ekonomi global, regional, nasional, dan lokal yang sarat akan ketidakpastian. Dan ketiga, mensukseskan Indonesia menjemput puncak demografi 2030 yang syaratkan adanya 100 juta UKM PKL unggul. Untuk itu, tata kelola organisasi harus berbasis base time management and strategy, dan super accelerated learning by doing. Atau kata milenial gen Z wajib lari super cepat. Stabilitas Nasional Terkoyak Penyadapan Telpon Presiden Prabowo Namun demikian, roda ekonomi UKM PKL membutuhkan adanya stabilitas nasional yang kokoh, demikian juga ekonomi Indonesia. Hal ini nyata adanya. Selama 2 tahun terakhir terjadi pasang surut gelombang ekonomi rakyat kecil, bahkan omset dan pendapatan UKM PKL menurus disemua kawasan ekonomi strategis dan sentra ekonomi rakyat. Demikian pula kondisi ekonomi nasional bahkan ‘hampir terpuruk’. Untuk itu, dalang makar penyadapan telpon Presiden Prabowo Subianto harus di usut tuntas, dan dihukum mati, kenapa? Karena menjadi biangkerok ekonomi rakyat dan ekonomi nasional bergerak ‘stagnan’, tidak stabil. Bahkan hampir terpuruk. Lebih dari itu, telah mengancam keamanan dan kedaulatan negara RI. Bersama ini pula, APKLI MP menegaskan membersamai Presiden Prabowo memberantas dan menghukum seberat-beratnya ‘para komparador pengeruk kekayaan SDA Indonesia’, yang semestinya menjadi jaminan rakyat dan bangsa ini hidup sejahtera secara berkeadilan, imbuh dokter ahli kekebalan tubuh lulusan DK Unibrwa Malang dan FKUI Jakarta. Wujud Nyata Kepedulian Sosial: Penyaluran Beasiswa, Bantuan Modal Usaha, Dan Santunan Yatim Piatu Sedekah itu penolak balak, dan pencegah kerusakan. Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap kesejahteraan anggota dan masyarakat, pada kesempatan yang sama disalurkan “Sedekah Keselamatan Nusantara Indonesia”. Yaitu berupa Beasiswa Anak UKM PKL Indonesia, untuk Siswa SD sebesar Rp 500 ribu, Siswa SMP sebesar Rp 600 ribu, dan untuk siswa SMA sebesar Rp. 750 ribu. Kedua, penyaluran bantuan modal usaha ke PKL Kopi Keliling dan Asongan masing-masing sebesar Rp 1 juta. Dan, ketiga, penyaluran santunan yatim piatu sebesar Rp. 250 ribu/anak. Penyerahan bantuan ini sebagai simbol kepedulian sosial dari organisasi terhadap sektor informal yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan Fokus Rapat Kerja: Sinkronisasi Program Prioritas 2026–2031 Selepas pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan agenda Rapat Kerja (Raker). Sesi Raker ini fokus pada pemaparan program kerja dari masing-masing bidang, sinkronisasi lintas sektor, hingga perumusan dan penetapan hasil kerja organisasi. “Hasil Raker DPP APKLI 2026-2031 akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional – RAKERNAS APKLI MP tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2026 di Jakarta. Dan keputusan Rakernas menjadi acuan pokok program kerja organisasi APKLI MP dari Tingkat nasional hingga pimpinan organisasi di akar rumput, pungkas mantan Pembantu Rektor Undar Jombang Jatim

Keluarga Anak 16 Tahun Adukan Dugaan Penyebaran Video Asusila ke Polres Lombok Timur

Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR – Dugaan penyalahgunaan media sosial yang berkaitan dengan penyebaran video bermuatan asusila dan melibatkan anak di bawah umur kini dilaporkan ke Polres Lombok Timur. Pihak keluarga berharap kepolisian dapat mengungkap dugaan tindakan tersebut serta menelusuri pihak yang berada di balik peredaran konten di Instagram.

Pengaduan resmi disampaikan oleh seorang warga Desa Banjarsari, Kecamatan Labuhan Haji, bernama Pahrudin, pada 10 Oktober 2026. Ia melaporkan dugaan tersebut setelah mengetahui adanya video yang diduga berkaitan dengan putrinya yang masih berusia 16 tahun.

Persoalan ini bermula ketika keluarga memperoleh informasi mengenai keberadaan video tersebut di media sosial sekitar September 2026. Saat itu, Pahrudin mendapat kabar dari istrinya melalui telepon bahwa terdapat konten yang diduga menampilkan anak mereka dan telah beredar di Instagram.

Informasi tersebut membuat keluarga berusaha mencari tahu bagaimana video itu bisa muncul dan tersebar. Dalam keterangan yang disampaikan kepada kepolisian, terdapat dugaan bahwa anak tersebut sebelumnya mengalami tekanan hingga ancaman untuk membuat rekaman video.

Pihak pelapor juga menginformasikan keberadaan sejumlah konten lain yang diduga berkaitan dengan anaknya pada sebuah akun Instagram. Merasa khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan, keluarga akhirnya memutuskan meminta bantuan aparat penegak hukum.

Respons kepolisian terhadap pengaduan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Melalui dokumen itu, Polres Lombok Timur menyampaikan bahwa laporan masyarakat telah diterima dan penanganannya akan dilanjutkan melalui tahapan penyelidikan.

Penyelidikan dipercayakan kepada Unit III Reskrim Polres Lombok Timur. Pelapor juga dapat memanfaatkan saluran komunikasi yang tercantum dalam pemberitahuan untuk memperoleh informasi mengenai proses penanganan pengaduan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak dari ancaman kekerasan dan eksploitasi seksual di ruang digital. Penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan, terlebih apabila didahului intimidasi atau pemaksaan, dapat membawa konsekuensi serius bagi keselamatan, privasi, dan kondisi psikologis korban.

Meski demikian, dugaan ancaman dan penyebaran video tersebut masih memerlukan pendalaman serta pembuktian oleh penyidik. Hingga pemberitahuan perkembangan diterbitkan, belum ada kesimpulan resmi mengenai pihak yang terlibat maupun pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.

Untuk menghindari dampak buruk yang lebih luas, seluruh informasi yang berpotensi membuka identitas anak tidak diungkapkan. Perlindungan terhadap privasi dan hak-hak korban harus tetap diutamakan selama proses hukum berlangsung.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain