Majalengka – detikperistiwa.co.id
DPRD Kabupaten Majalengka menggelar rapat paripurna untuk membahas sejumlah rancangan Peraturan Daerah, salah satunya terkait pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir pihaknya menemukan banyak persoalan dalam proyek konstruksi pemerintah daerah.
“Mulai dari pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, keterlambatan pekerjaan, hingga munculnya pertanyaan terkait proyek tender,” ujar Iing kepada media, Rabu (20/05/26).
Menurutnya, keluhan masyarakat sering kali tidak menemukan penyelesaian karena belum ada aturan daerah yang tegas mengatur pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi. Karena itu, DPRD mendorong lahirnya Raperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.
“Keberadaan Perda ini sangat penting. Proses pembangunan harus memiliki payung hukum yang jelas agar standar pengawasan tegas, termasuk sanksinya bagi pihak yang melanggar,” kata Iing.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran APBD Kabupaten Majalengka menuntut pengelolaan yang efektif dan tepat sasaran.
“Uang tersebut harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang dan jangan sampai sia-sia karena kurang pengawasan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Bupati Majalengka, Eman Suherman. Ia menyebut hasil pekerjaan sejumlah proyek masih mengecewakan, bahkan ada bangunan yang baru berdiri 4-5 tahun sudah ambruk.
“Lemahnya fungsi pengawasan menjadi penyebab utama buruknya hasil pekerjaan proyek di daerah. Pembangunan harus segera berjalan dan hasilnya harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena itu pengawasan harus diperkuat,” papar Eman.
Bupati juga menyoroti masih banyaknya persoalan di lapangan, mulai dari kualitas pekerjaan rendah hingga proyek yang tidak maksimal dan tidak sesuai harapan masyarakat. Ia menegaskan pengawas proyek merupakan pihak pertama yang bertanggung jawab ketika mutu pekerjaan dipertanyakan.
Raperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif. ( Aboen)












