AKTIVITAS TAMBANG ILEGAL DI DEPAN KEDIAMAN BUPATI BELITUNG TIMUR TERPANTAU NIHIL
Aktivitas tambang ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat. Selain merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum, aktivitas pertambangan di pinggir jalan berisiko membahayakan pengguna jalan dan menciptakan citra buruk terhadap tata kelola daerah.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil penertiban sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur kembali melaksanakan monitoring pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di lokasi bekas aktivitas tambang ilegal yang berada di depan kediaman Bupati Belitung Timur.
Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Kasi Ops sebagai bentuk komitmen pengawasan berkelanjutan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan maupun keberadaan penambang di sekitar lokasi. Situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Petugas juga melakukan komunikasi langsung dengan penanggung jawab lokasi, Sdr. Iwan, yang menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan di pinggir jalan tersebut telah dihentikan dan tidak lagi dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Ops menegaskan bahwa apabila di kemudian hari kembali ditemukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk memastikan aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan maupun mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Ketertiban bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.
Detikperistiwa
Pty
#Lsm Fakta
#SatpolPPBelitungTimur
#Trantibum
#BelitungTimurTertib
#TambangIlegal
#KetertibanUntukBersama










