Bener Meriah – detikperistiwa.co.id
Tiga kepala keluarga (KK) korban bencana alam yang terjadi pada 26 November 2025 di kawasan Enang-Enang, Desa Alur Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, mengeluhkan belum meratanya penyaluran bantuan pascabencana. Hingga saat ini, mereka mengaku masih menunggu perhatian dan tindak lanjut dari instansi terkait atas kondisi yang mereka alami.
Salah seorang korban, Dicki Irwahyudi, mengatakan bahwa dirinya bersama Pairah dan Atika Fitri merupakan warga yang tinggal di kawasan pinggir Jembatan Sungai Enang-Enang, Desa Alur Cincin, sebelum bencana terjadi. Ketiga kepala keluarga tersebut termasuk warga yang terdampak langsung akibat bencana yang melanda wilayah itu pada 26 November 2025.
Menurut Dicki, dari tiga kepala keluarga yang terdampak, hanya dirinya yang pernah menerima bantuan dana hidup (jadup). Namun bantuan yang diterimanya disebut tidak sepenuhnya sesuai dengan yang seharusnya diterima. Sementara dua kepala keluarga lainnya, yakni Pairah dan Atika Fitri, hingga kini belum menerima bantuan jadup sama sekali.
Selain bantuan dana hidup, ketiga kepala keluarga tersebut juga mengaku belum pernah menerima bantuan hunian sementara (huntara) yang diperuntukkan bagi korban bencana. Padahal, bantuan tersebut dinilai sangat penting untuk membantu proses pemulihan pascabencana yang mereka alami.
Dicki menjelaskan bahwa Pairah dan Atika Fitri saat ini telah berdomisili di Desa Alur Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo. Bahkan, sebelum bencana terjadi, keduanya telah menetap di wilayah tersebut dan sudah pernah mengurus surat Mandah dari Desa Singah Mulo ke Desa Alur Cincin. Proses surat mandah tersebut telah selesai dan diterima oleh kedua pemerintah desa yang bersangkutan.
Ia menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk memperoleh kejelasan terkait bantuan yang belum diterima. Mulai dari melapor kepada pemerintah desa, pihak kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Dinas Sosial telah dilakukan. Namun hingga saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan respons maupun kepastian terkait bantuan yang diharapkan.
Dicki juga mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan yang dinilai belum berjalan secara merata. Menurutnya, terdapat sejumlah warga lain yang terdampak bencana dan telah menerima bantuan secara penuh, sementara dirinya bersama dua kepala keluarga lainnya masih menunggu kejelasan atas hak mereka sebagai korban terdampak langsung.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan kondisi ini kepada berbagai instansi terkait. Yang kami harapkan hanyalah keadilan dan perhatian yang sama seperti korban lainnya yang telah menerima bantuan,” ujar Dicki.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama instansi terkait dapat segera melakukan verifikasi ulang terhadap data korban bencana serta meninjau kembali proses penyaluran bantuan yang telah dilakukan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak ada korban yang terabaikan dalam proses pemulihan pascabencana.
Ketiga kepala keluarga tersebut berharap pemerintah dapat memberikan kepastian dan solusi atas persoalan yang mereka hadapi. Mereka juga meminta agar pendataan dan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan sehingga seluruh korban yang berhak dapat memperoleh bantuan sesuai kondisi dan tingkat dampak bencana yang dialami.(#)












