Makassar, detikperistiwa.co.id – Polda Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8-21 Juni 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra) di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kasat Lantas Polres jajaran sebagai upaya menyamakan pola tindakan, metode penegakan hukum, hingga prosedur pelaporan selama operasi berlangsung.
Latpra dibuka oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH. Dalam kegiatan itu, peserta mendapat pembekalan terkait teknis penindakan pelanggaran lalu lintas prioritas serta penguatan koordinasi antar satuan.
Sejumlah materi yang diberikan meliputi teknik penindakan di lapangan, penggunaan alat bukti elektronik, standar operasional prosedur (SOP) penegakan hukum, pengamanan personel, hingga tata cara penyusunan laporan operasi harian.
Selain aspek penegakan hukum, latihan juga menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat serta penerapan etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam Operasi Patuh Pallawa 2026, penegakan hukum berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi fokus utama. Polda Sulsel menargetkan sejumlah pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.

Pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain penggunaan pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, maupun dimodifikasi untuk menghindari kamera ETLE. Selain itu, pengendara yang melawan arus juga menjadi target prioritas penindakan.
Tak hanya itu, petugas juga akan menindak pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, hingga pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Pelanggaran lain seperti melebihi batas kecepatan, menerobos marka jalan, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) juga masuk dalam daftar sasaran operasi.
Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan akan didominasi sistem elektronik. Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui tilang manual, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pelanggar.
Untuk mendukung efektivitas operasi, Ditlantas Polda Sulsel juga mengintegrasikan kamera ETLE dan sistem pelaporan digital guna mempercepat proses verifikasi data serta meningkatkan transparansi hasil penindakan.
Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 turut mendapat dukungan pengawasan internal dari Bidang Propam Polda Sulsel. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan dan menjaga profesionalisme personel di lapangan.
Peran Propam mencakup pemantauan proses penindakan, pemeriksaan integritas anggota yang bertugas, hingga menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan maupun tindakan petugas selama operasi berlangsung.
Menurut AKBP Amin Toha, kolaborasi antara Ditlantas dan Propam bertujuan menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan operasi lalu lintas.
“Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa operasi sebagai momentum meningkatkan kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Amin Toha.
Ia menegaskan Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan membentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Masyarakat diminta memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen sebelum berkendara serta mematuhi rambu dan peraturan demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.












