Wartawan di Merangin Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Merangin – detikperistiwa.co.id

Seorang wartawan di Kabupaten Merangin melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Merangin setelah dirinya diviralkan melalui akun TikTok dengan narasi yang dinilai tidak sesuai fakta, Kamis (30/4/2026).

Wartawan tersebut melaporkan pemilik akun TikTok serta seorang warga yang diduga terkait dengan isi video yang beredar. Laporan itu dibuat karena yang bersangkutan merasa dirugikan dan difitnah atas informasi yang menyebar di media sosial.

Berdasarkan keterangan pelapor, video yang diunggah akun TikTok tersebut menyebut dirinya meminta sejumlah uang kepada seorang pengusaha emas atau penampung aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin). Tuduhan tersebut dibantah tegas oleh pelapor.

“Tidak benar saya meminta uang kepada penampung emas seperti yang dituduhkan dalam video itu,” ujar wartawan tersebut saat dimintai klarifikasi.

Ia menjelaskan, kedatangannya ke lokasi hanya untuk melakukan investigasi jurnalistik terkait informasi adanya aktivitas dompeng atau pembakaran emas di wilayah tersebut. Namun, narasi yang beredar di media sosial justru menyudutkan dirinya dengan tuduhan yang tidak berdasar.

Pelapor juga menyebut, pihak yang dikaitkan dalam video tersebut merupakan seorang warga berinisial RDI yang berdomisili di Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.

Merasa nama baiknya tercemar, wartawan tersebut akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Merangin. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini dengan cepat agar tidak terjadi lagi hal serupa, khususnya terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas di lapangan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Merangin telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta yang sebenarnya.(Iril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *