Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 tahun 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat Lombok Timur. Pada Senin, 26 Januari 2026, Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur resmi diperkenalkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kehadiran kantor imigrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengakses berbagai layanan, terutama pengurusan paspor bagi Warga Negara Indonesia. Selain itu, kantor ini juga melayani kebutuhan visa, izin tinggal bagi Warga Negara Asing, serta pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah Lombok Timur.
Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur beralamat di Jalan Pejanggik Nomor 72, Kecamatan Selong, Lombok Timur. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di pusat wilayah pemerintahan dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Peresmian ini juga menjadi bagian dari semangat Hari Bhakti Imigrasi yang mengusung komitmen pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya Kantor Imigrasi Kelas II di Lombok Timur, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan keimigrasian. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di daerah.(red)












