Lombok Timur Masuk 30 Daerah Prioritas LSDP, Pemkab Targetkan Pengelolaan Sampah Lebih Bernilai

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur — Kabupaten Lombok Timur mendapat kesempatan untuk mempercepat pembenahan sektor persampahan setelah menempati posisi teratas dalam penilaian program Local Service Delivery Project (LSDP). Lombok Timur menjadi bagian dari 30 daerah yang diproyeksikan memperoleh dukungan program nasional tersebut.

Program LSDP merupakan kerja sama pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas dengan dukungan pendanaan Bank Dunia. Program ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan persampahan daerah sekaligus memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah dari tingkat paling awal hingga proses akhir.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyambut baik peluang tersebut. Ia menyebut kebersihan merupakan persoalan yang ingin segera dibenahi secara serius oleh pemerintah daerah.

Haerul menegaskan Pemkab Lombok Timur akan menyiapkan berbagai kebutuhan yang menjadi persyaratan program. Dukungan kelembagaan hingga penganggaran daerah akan disiapkan agar pelaksanaan LSDP nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Ia berharap pembenahan persampahan tidak sekadar menghasilkan lingkungan yang lebih bersih. Lebih dari itu, sistem yang dibangun diharapkan mampu mengubah sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

Menurutnya, pola lama yang hanya menempatkan sampah sebagai barang buangan perlu ditinggalkan. Pengelolaan yang lebih terstruktur diyakini dapat membuka peluang pemanfaatan sampah sekaligus mendukung konsep ekonomi sirkular di Lombok Timur.

Untuk memastikan kesiapan tersebut, tim LSDP melakukan verifikasi langsung di Lombok Timur pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penilaian sebelum program dilaksanakan di daerah.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, Suprayitno, mengatakan tim ingin memastikan kesiapan pemerintah daerah sekaligus melihat keterlibatan masyarakat dalam mendukung program.

Hasil verifikasi nantinya juga akan menjadi bahan untuk menentukan hal-hal yang masih harus dilengkapi. Pemerintah daerah akan memperoleh masukan apabila terdapat aspek yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan program.

Selain membangun sistem dan infrastruktur, LSDP turut menempatkan perubahan perilaku sebagai bagian penting. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Paudah, menyampaikan bahwa edukasi sejak usia sekolah menjadi salah satu strategi untuk menciptakan kebiasaan baru dalam menangani sampah.

Sekolah diharapkan menjadi tempat awal untuk menanamkan kesadaran tersebut. Kebiasaan yang terbentuk pada anak kemudian diharapkan terbawa ke lingkungan keluarga sehingga perubahan dapat meluas ke masyarakat.

Dari Bappenas, Koordinator Tim Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah, Septaliana Dewi Prananingtyas, menyebut kunjungan lapangan juga berkaitan dengan penilaian terhadap kesiapan daerah dalam memperoleh dukungan hibah.

Ia menjelaskan LSDP tidak dirancang sebatas proyek pembangunan sarana persampahan. Program ini membawa agenda reformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk bagaimana sampah dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat ekonomi sirkular di daerah. Selama program berjalan, Lombok Timur juga akan mendapatkan pendampingan melalui asistensi regional dan lokal.

Proses verifikasi turut melibatkan unsur pemerintah daerah dan masyarakat. Sekretaris Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, BPKAD, Bappeda, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemerhati lingkungan, serta masyarakat sekitar TPA Ijo Balit ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Posisi teratas yang diraih Lombok Timur menjadi modal penting untuk melangkah ke tahap berikutnya. Pemkab Lombok Timur kini perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar program LSDP dapat direalisasikan dan menjadi bagian dari solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah di daerah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain