Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Halaman Mapolres Lombok Timur dipenuhi massa dari berbagai penjuru daerah pada Kamis (6/8/2026). Kehadiran mereka merupakan bentuk desakan kepada aparat kepolisian agar segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ujaran kebencian yang diduga ditujukan kepada Bupati Lombok Timur.
Massa yang berasal dari berbagai unsur masyarakat di 21 kecamatan itu menyuarakan harapan agar proses hukum tidak berlarut-larut. Mereka menilai setiap laporan yang telah masuk ke kepolisian harus diproses secara transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Dalam penyampaian aspirasi, Koordinator Aksi Subhan mengatakan masyarakat tidak menginginkan polemik tersebut terus berkembang tanpa adanya kejelasan. Ia menilai materi yang dipersoalkan telah melewati batas kebebasan berpendapat karena dianggap mengandung unsur penghinaan terhadap pribadi seseorang.
Menurutnya, laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah diterima Polres Lombok Timur sejak pertengahan Juli 2026. Namun hingga aksi berlangsung, belum terlihat perkembangan yang dapat diketahui publik.
Sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum, peserta aksi memberikan tenggat waktu selama tiga hari atau 3×24 jam agar penyelidikan menunjukkan kemajuan. Apabila dalam kurun waktu tersebut belum ada tindak lanjut yang dinilai memadai, massa menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah peserta yang lebih banyak.
Selain meminta percepatan proses hukum, demonstran juga mendorong kepolisian memaksimalkan penyelidikan berbasis digital. Mereka berharap kemampuan Tim Siber dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi akun maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut.
Subhan menegaskan bahwa aksi tersebut lahir dari inisiatif masyarakat yang menginginkan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ia membantah adanya kepentingan politik ataupun kelompok tertentu yang berada di balik demonstrasi tersebut.
“Aspirasi ini murni muncul karena masyarakat ingin hukum ditegakkan secara adil. Kami berharap siapa pun yang terbukti melanggar aturan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Senada dengan itu, salah seorang peserta aksi, Wiranata, menilai kecepatan penanganan perkara akan menjadi cerminan keseriusan aparat dalam menjaga kepercayaan publik. Ia berharap kepolisian mampu menunjukkan profesionalisme melalui proses penyelidikan yang terbuka dan sesuai mekanisme hukum.
Pihak Polres Lombok Timur yang menerima perwakilan massa menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung aman dan tertib. Mereka menjelaskan Kapolres tidak dapat hadir secara langsung karena sedang melaksanakan tugas kedinasan di tempat lain.
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian memastikan seluruh tuntutan masyarakat telah didokumentasikan untuk diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut. Polres juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan yang masuk secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai mendengarkan penjelasan dari pihak kepolisian, massa membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara dan siap kembali menggelar aksi apabila dalam waktu yang telah ditentukan belum ada perkembangan yang dinilai signifikan.(red)












