Berita  

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Banda Aceh – detikperistiwa.co.id

Inisiator Aceh Goet, Tarmizi Age, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), terutama instansi yang mengelola anggaran Transfer ke Daerah (TkD) dalam jumlah besar.

Permintaan tersebut disampaikan Tarmizi Age pada Kamis (24/9/2026). Ia menilai Pemerintah Aceh perlu memastikan seluruh anggaran yang telah dialokasikan dapat segera direalisasikan melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai dinas-dinas yang menerima anggaran besar justru lamban dalam merealisasikan program. Rakyat Aceh menunggu hasil pembangunan yang nyata di lapangan,” kata Tarmizi Age.

Menurutnya, sejumlah sektor yang memiliki peran strategis, seperti pengairan, PUPR, perumahan dan kawasan permukiman (Perkim), kelautan dan perikanan, serta pertanian, perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan pemulihan ekonomi daerah.

“Kalau kegiatan dan kerja SKPA lamban, Aceh akan semakin sulit bergerak maju. Karena itu diperlukan evaluasi, koreksi, dan bila diperlukan pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan,” ujarnya.

Tarmizi menyebut BPK merupakan lembaga negara yang bebas dan mandiri dengan kewenangan memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk yang dikelola pemerintah daerah. Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004, pemeriksaan BPK meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Menurutnya, pemeriksaan kinerja relevan dilakukan ketika persoalan yang ingin dilihat bukan hanya apakah anggaran telah digunakan sesuai ketentuan, tetapi juga apakah program pemerintah telah berjalan secara ekonomis, efisien, dan efektif serta mencapai sasaran yang ditetapkan.

“Yang perlu dilihat bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap, tetapi apa hasilnya, siapa yang menerima manfaat, dan apakah program tersebut benar-benar menjawab persoalan masyarakat,” katanya.

Ia juga mendorong agar pengelolaan anggaran dan aset daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Namun, terkait kekayaan pejabat, ia menilai pemeriksaan harus dilakukan sesuai kewenangan, objek, dan prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada hal yang perlu diperiksa, biarkan BPK bekerja secara profesional dan independen. Hasil pemeriksaan kemudian dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” ujar Tarmizi.

Ia mengingatkan Pemerintah Aceh agar tidak mengabaikan berbagai persoalan pembangunan yang masih dihadapi masyarakat, termasuk kemiskinan, ketimpangan ekonomi, serta dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi pada November 2025.

Tarmizi menggunakan istilah Aceh “bue drop darut” untuk menggambarkan apa yang menurutnya sebagai kondisi ketika pekerjaan pemerintah berjalan lamban dan tidak memberikan hasil yang seharusnya.

“Rakyat Aceh tidak mau kemiskinan dan ketertinggalan terus berlangsung. Kita harus memastikan seluruh perangkat pemerintah bekerja dengan ukuran yang jelas dan hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, SKPA memiliki posisi penting dalam menjalankan visi dan misi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fad. Karena itu, menurutnya, keberhasilan program pemerintah juga sangat dipengaruhi oleh kemampuan masing-masing SKPA menerjemahkan kebijakan menjadi program yang efektif di lapangan.

“Baik atau tidaknya capaian pemerintahan sangat dipengaruhi oleh kinerja perangkat daerah yang diberi amanah. Karena itu saya mendorong BPK RI, melalui kewenangannya, melakukan pemeriksaan yang diperlukan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja SKPA agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Aceh,” tutup Tarmizi Age, yang juga dikenal sebagai eks Denmark.

(Abu yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain