Bupati Subandi Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan dan Keluarga Kades Buncitan

Sidoarjo – detikperistiwa.co.id

Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan di Jalan Lingkar Timur serta keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Jumat (8/5/2026).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pemerintah kepada masyarakat yang tertimpa musibah.
Santunan pertama diserahkan kepada keluarga almarhum Jumali, pekerja di Save N Lock Estate Management yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Penyerahan bantuan dilakukan langsung di rumah duka di Perumahan Taman Candi Loka, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menyerahkan santunan kepada Sri Utami, istri almarhum Jumali.

Total santunan yang diterima sebesar Rp314.599.858. Nilai tersebut terdiri dari santunan kecelakaan kerja sebesar Rp249.193.968, santunan berkala Rp12.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000, serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp43.405.890.
Bupati Subandi berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak almarhum.

“Namanya musibah kita tidak ada yang tahu. Namun dengan kejadian kecelakaan ini tentunya akan membuat kita lebih mawas diri dan berhati-hati.

Pemerintah juga akan melakukan koreksi serta perbaikan,” kata Subandi.

Pada hari yang sama, Bupati Subandi juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Mujiyono.

Penyerahan dilakukan di rumah duka di kawasan Swan Regency Graha Sedati Mas.

Santunan yang diberikan sebesar Rp47.341.987 yang terdiri atas Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun.

Selain itu, keluarga almarhum juga akan menerima manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp411.400 setiap bulan.

Bupati Subandi menyampaikan belasungkawa dan berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga almarhum.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman keluarga almarhum Kades Mujiyono.

Semoga almarhum diterima di sisi Allah,” ujarnya usai mengunjungi rumah duka.

Subandi menegaskan bahwa seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari kepala desa, perangkat desa hingga ketua RT.

Seluruh iuran kepesertaan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah masuk dalam program pemerintah.

Jadi seluruh kepala desa dan aparat desa sudah masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Selain perangkat desa, Pemkab Sidoarjo juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada kader Posyandu, petani, hingga nelayan.

Program tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *