Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Telah terjadi kebakaran Satu unit Rumah milik saudara Mujianto (55) warga Desa Argo Mulyo, Dusun IV, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten Oku Timur, provinsi Sumatra Selatan ( Sumsel) musibah tersebut, terjadi pada Hari Sabtu (09/05/2026), sekira pukul, 16.00 wib.
Kapolres Oku Timur, AKBP, Adik Listiyono. S, I. K,. M, H., melalui Kapolsek Belitang III, Iptu SAPARIYANTO. S, H., membenarkan adanya kejadian tersebut, dan juga menyampaikan kronologis kejadian berawal dari. Pada Hari Sabtu, 09 Mei 2026, sekira pukul, 16.00 wib, saat itu. Saudara Wahyu sedang menunggu warung/ tokonya yang bergandengan dengan tempat tinggalnya ( rumahnya) dan saat itu saudara Wahyu dan saudari Sundari sedang mengemas ( Bungkus) Gula pasir kedalam plastik dengan Satu Buah Lilin yang sedang menyala.
Dan pada saat bersamaan ada warga yang sedang membeli BBM eceran, dan pada saat BBM di tuangkan terdapat percikan minyak lalu Api Lilin menyala dan menyambar BBM tersebut, sehingga Api langsung berkobar membara dan membesar dilokasi. Saat Api membesar keduanya tak bisa berbuat banyak dan dalam waktu singkat Api melalap/ membakar isi warung dan menjalar kerumah sehingga menghanguskan isi beserta warung dan rumah korban dengan cepat dan singkat.
Anggota polsek Belitang III yang mendapat informasi/laporan adanya kejadian tersebut, langsung bergerak dengan sigap dan cepat kelokasi kejadian ( TKP) diantaranya, kapolsek Belitang III diwakili langsung oleh KSPK polsek Belitang III, Aipda Pitoyo, bersama Anggota personil Polsek Belitang III lainnya, Aipda Dwi, Bripka Bambang, Brigpol Tatang dan Briptu Krisma.
Dilokasi Anggota Polsek Belitang III, di bantu Dua unit Mobil kebakaran ( Damkar), Belitang bersama TNI Koramil Belitang dan, perangkat Desa, warga masyarakat setempat berhasil menjinakan ( memadamkan) Api sekira pukul, 18.00 wib. Akibat kejadian tersebut, kerugian yang di alami korban.
” Peralatan/ perabotan Rumah tangga habis terbakar oleh Api, Dokumen Surat menyurat, simpanan Uang dan Emas, Sembako yang berada di warung/toko, Bangunan Rumah dan isinya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP. 400.000.000 ( Empat Ratus Juta Rupiah). Alhamdulilah Api dapat di padamkan tak menjalar ke rumah warga lain / sekitarnya dan tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Jelas kapolsek Belitang III, Iptu SAPARIYANTO. S, H., ( Ali Wardana).












