Minahasa Utara Sulut – detikperistiwa.co.id
Kamis 3 September 2026, Permasalahan Tanah di desa Paputungan kecamatan Likupang Barat Minahasa Utara Sulawesi Utara menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak,
Dinama permasalahan tanah milik warga desa paputungan dan sekitarnya yang telah cukup lama berjalan tak kunjung diselesaikan oleh pihak PT BHINEKA MANCAWISATA (BMW).
Ratna Pontoh salah satu warga pemilik tanah seluas 1.9 hektar, yang bermasalah dengan pihak PT BMW hingga saat ini belum juga usai,
Dalam penyampaiannya kepada sejumlah wartawan pada hari Rabu 2 September 2026 di desa Paputungan Ratna Pontoh mengatakan permasalahan tanah milik Daena opa kami dan kami selaku ahli waris tanah dari opa kami ini sangat merasa di rugikan oleh pihak PT BHINEKA MANCA WISATA, dimana tanah kami yang katanya sudah menjadi milik perusahaan tersebut sudah ada sertifikat HGB nya, yang menjadi pertanyaan kami dari pihak keluarga sebagai ahli waris kapan tanah kami ini di beli atau dibayarkan oleh pihak PT BMW, dan jika benar ada tunjukan AJB nya dan siapa-siapa ahli waris yang bertanda tangan dalam kesepakatan penjualan tanah ini.
Tapi sayangnya dari pihak perusahaan tidak pernah sekalipun menunjukan surat-surat nya sama sekali kepada kami ujar Ratna.
Pernah terjadi pertemuan beberapa waktu yang lalu dimana kami dari ahli waris bertemu dengan pak Fabian Rompis selaku manager PT BMW di pos cekurity dan membahas mengenai surat kepemilikan kami,
Dan disitu Fabian hadir dan kami pihak ahli waris tekankan kepada bapak Fabian untuk ambil alih lahan ahli waris, namun Fabian mengatakan jika mengambil alih berarti surat-surat dari ibu Ratna selaku ahli waris tidak akan di sampaikan ke kantor pusat atau bos besar,
Namun kami dari ahli waris menuntut waktu yang diberikan oleh pihak perusahaan terutama melalui bapak Fabian selaku Manager PT BMW, namun pak Fabian berpesan pada waktu itu bahwasanya ia akan mengurus secepat mungkin biar surat-surat tersebut dapat di ketahui oleh bos besar dari PT BMW,
Namun apa yang di janjikan dan di sampaikan oleh bapak Fabian dari tahun berganti tahun hingga detik ini menunggu jawaban mengenai permasalahan ini tak kunjung ada jawaban kata Ratna.
Kami sangat menyayangkan tindakan daripada Fabian selaku manager PT BHINEKA MANCAWISATA ini yang selalu mengobral janji namun tak pernah ada penyelesaiannya.
Saya tidak akan menggangu perusahaan ini asalkan permasalahan tanah kami ini di selesaikan dengan baik-baik, Tanah ini adalah milik keluarga besar kami, saya selaku ahli waris dan telah di kuasakan oleh keluarga ahli waris yang lain telah memberikan hak kuasa dalam mengus dan menyelesaikan masalah tanah kami,
Tapi sayangnya saya melihat pihak PT BMW ini sangat tidak konsisten dalam memberikan jawaban kepada kami tuturnya dengan penuh rasa kecewa terlihat jelas di pelupuk matanya.
Adapun dari hasil penelusuran sejumlah awak media ini menyimpulkan di duga adanya mafia-mafia tanah melalui perusahaan yang bekerja sama dengan pihak-pihak pemerintah desa, sehingga hal ini begitu rapat teratur dan rapih.
Sehingga hal ini diminta APH, dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, dapat menindak tegas dalam memproses oknum-oknum nakal yang ada di tingkat Kecamatan, tingkat kantor desa dan BPN Minahasa Utara. yang telah sangat merugikan masyarakat yang ada di Likupang Barat Minahasa Utara.
Tim/red












