SIDOARJO – detikperistiwa.co.id
Pelaksanaan proyek pembangunan tanggul BPLS di wilayah Desa Gempolsari dan Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, menuai keluhan. Aktivitas pekerjaan proyek tersebut diduga menimbulkan debu yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Selain itu, penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja juga menjadi sorotan karena dinilai belum terlihat secara memadai di lokasi pekerjaan.
Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan terkait penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta tanggung jawab pihak pelaksana dalam menjaga kenyamanan lingkungan selama kegiatan pembangunan berlangsung.
Luqman Arif, selaku Wakil Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Tanggulangin, menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai pengawasan dari tim konsultan pengawas maupun pihak pelaksana perlu dievaluasi agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, proyek pembangunan tidak semestinya hanya berorientasi pada penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan pekerja, dampak lingkungan, serta kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.
“Jangan sampai masyarakat harus menanggung dampak debu dari aktivitas proyek, sementara aspek keselamatan kerja justru kurang mendapat perhatian. Pengawasan dari konsultan maupun pelaksana harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas,” tegas Luqman.
Selain persoalan debu dan penggunaan APD, Luqman juga menyoroti belum terlihatnya pemberdayaan warga setempat dalam kegiatan proyek tersebut. Padahal, menurutnya, masyarakat sekitar seharusnya mendapatkan perhatian dan kesempatan untuk turut berpartisipasi, sepanjang sesuai kebutuhan pekerjaan dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap pihak kontraktor atau pelaksana proyek bersama konsultan pengawas segera melakukan evaluasi, mulai dari pengendalian debu, penerapan standar K3, hingga keterlibatan tenaga kerja lokal.
**Perlu Evaluasi dan Klarifikasi**
Masyarakat berharap instansi terkait tidak tinggal diam dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan pelaksanaan proyek sesuai spesifikasi teknis, ketentuan keselamatan kerja, serta kewajiban pengelolaan dampak lingkungan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas terkait keluhan tersebut.
Pemberitaan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan dengan baik, transparan, mengutamakan keselamatan pekerja, serta tidak mengabaikan hak dan kenyamanan masyarakat sekitar.(Team)







