Bener Meriah – detikperistiwa.co.id
Sejumlah mantan aparatur Kampung Mude Benara, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, mengeluhkan belum diterimanya gaji atau penghasilan tetap (siltap) untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Padahal, seluruh aparatur lama telah mengundurkan diri pada Januari 2026, namun hingga Juni 2026 hak mereka disebut belum juga dibayarkan.
Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang mantan aparatur kampung yang menjabat sejak tahun 2020 hingga 2025. Ia mengaku bersama rekan-rekannya telah berulang kali mempertanyakan kejelasan pembayaran gaji kepada aparatur kampung yang baru, namun belum memperoleh kepastian.
Menurutnya, setiap kali ditanyakan, jawaban yang diterima hanya sebatas janji bahwa pembayaran akan dilakukan kemudian. Hingga saat ini, para mantan aparatur mengaku masih menunggu realisasi pembayaran hak mereka tanpa adanya kejelasan waktu yang pasti.
“Kami sudah beberapa kali bertanya kepada pihak kampung. Informasinya selalu nanti, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya ingin hak kami yang menjadi kewajiban pemerintah kampung dapat dibayarkan,” ungkapnya kepada media.
Persoalan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan mantan aparatur kampung. Pasalnya, mereka mengaku telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab selama menjabat, sehingga berharap hak berupa gaji tiga bulan terakhir tahun 2025 dapat segera diterima.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, pihak media melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Kampung Mude Benara terkait keluhan tersebut. Namun, Sekretaris Kampung meminta agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Bedel selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Untuk hal tersebut konfirmasi langsung sama Pak Bedel selaku kuasa pengguna anggaran,” jawab Sekretaris Kampung saat dikonfirmasi media.
Sementara itu, Bedel saat dikonfirmasi mengakui bahwa pembayaran gaji aparatur lama tersebut memang belum dilakukan. Ia menyebutkan pembayaran akan dilakukan bersamaan dengan gaji bulan Januari, Februari, dan Maret 2026.
“Belum, Bang. Sekalian nanti sama gaji 1, 2 dan 3, Bang. Bulan ini,” ujar Bedel.
Saat media kembali mempertanyakan informasi mengenai pencairan anggaran yang disebut telah dilakukan beberapa waktu lalu, Bedel menjelaskan bahwa pembayaran belum dapat direalisasikan karena masih menunggu proses administrasi yang sedang berjalan.
“Kami belum, Bang. Tapi sudah kami usul berkas ke DPMK, Bang. Alhamdulillah minggu depan sudah aman, Bang,” katanya.
Dengan adanya keterangan tersebut, para mantan aparatur Kampung Mude Benara berharap janji pembayaran dapat segera direalisasikan. Hingga berita ini diterbitkan, para mantan aparatur masih menunggu kepastian pencairan gaji bulan Oktober, November, dan Desember 2025 yang menjadi hak mereka. Mereka juga berharap pemerintah kampung dapat memberikan transparansi terkait proses pembayaran agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Media ini akan terus mengawal perkembangan persoalan pembayaran gaji mantan aparatur Kampung Mude Benara hingga terdapat kejelasan dan realisasi pembayaran sebagaimana yang dijanjikan pihak terkait. Apabila dalam waktu yang disebutkan pembayaran belum terealisasi, media akan kembali meminta penjelasan dari pemerintah kampung maupun instansi terkait guna memastikan hak para mantan aparatur dapat terpenuhi.(#)












