Detikperistiwa.co.id – Serang – Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Provinsi Banten resmi dimulai dengan pelaksanaan ground breaking di kawasan Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8). Proyek tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat fasilitas kelembagaan negara di tingkat daerah.
Prosesi peresmian awal pembangunan dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah, di antaranya Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Pol. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Keberadaan kantor DPD RI di Provinsi Banten diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan fungsi lembaga dalam mengawal kepentingan daerah. Selain menjadi pusat administrasi dan koordinasi, gedung tersebut nantinya akan mendukung peningkatan komunikasi antara DPD RI dengan pemerintah daerah maupun masyarakat.
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mengawal jalannya pembangunan hingga selesai. Menurutnya, proyek infrastruktur milik negara memerlukan dukungan seluruh pihak agar dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang maksimal.
Ia menjelaskan, Polda Banten akan mengoptimalkan langkah-langkah pengamanan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama proses pembangunan berlangsung. Dengan kondisi yang aman dan stabil, pekerjaan konstruksi diharapkan dapat diselesaikan tanpa kendala berarti.
Hengki juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan di daerah. Sinergi tersebut dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim pembangunan yang kondusif sekaligus mempercepat realisasi berbagai program strategis pemerintah.
Pembangunan kantor DPD RI ini diharapkan menjadi fasilitas representatif yang mampu menunjang pelaksanaan tugas konstitusional lembaga, khususnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional. Kehadiran gedung baru tersebut juga diharapkan mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah demi mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Provinsi Banten.
Melalui dimulainya proyek ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat infrastruktur kelembagaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkokoh hubungan antara lembaga negara dengan masyarakat di daerah.(red)












