Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres OKU Timur Nomor : ST/ 70 /VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026, tentang Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil Polres Oku Timur Periode 01-07-2026, bertempat di Lapangan Satya Haprabu Polres OKU Timur telah berlangsung giat Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres OKU Timur periode 1 Juli 2026, yang di laksanakan pada Hari Kamis, 02 Juli 2026, di mulai sekira pukul, 07.30 wib.
Kegiatan Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP ADIK LISTIYONO, S. I. K., M. H, selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh, Wakapolres OKU Timur, KOMPOL HENDRI. S, H., Para Kabag Polres OKU Timur, Para Kasatfung Polres OKU Timur, Para Kasi dan Perwira Polres OKU Timur, Kapolsek Jajaran Polres OKU Timur; Personel Polres OKU Timur, Pengurus Bhayangkari Cabang OKU Timur.
Adapun Susunan acara kegiatan sebagai berikut, Komandan Upacara memasuki lapangan Upacara, Inspektur Upacara memasuki lapangan Upacara, Penghormatan Pasukan, Laporan Komandan Upacara Kepada inspektur Upacara, Perwakilan Personil laporan kenaikan pangkat mengambil tempat dan laporan, Pembacaan Kep Laporan Kenaikan Pangkat, Penyematan tanda pangkat oleh Inspektur Upacara, Perwakilan personil kenaikkan pangkat kembali ke tempat, Amanat Inspektur Upacara, Pembacaan Doa, Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, Penghormatan Pasukan, Inspektur Upacara Meninggalkan lapangan Upacara, Upacara Selesai dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres diikuti oleh para PJU dan Personil Polres OKU Timur. Dalam kesempatan itu, Inspektur Upacara menyampaikan, Amanatnya.
Bahwa, Kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk Penghargaan yang diberikan Negara kepada Aparatur Negara sebagai imbalan Atas Prestasi dan Pengabdian, Namun Harus Disadari Bahwa Kenaikan Pangkat Bukanlah Merupakan Hak Yang Absolut Dari Setiap Personil, Tetapi Merupakan Kewenangan Pimpinan Polri Untuk Melakukan Penilaian Terhadap Kinerja Anggotanya, Untuk Itu Dalam Memberikan Kenaikan Pangkat Bagi Seseorang, Telah Ditetapkan Adanya Kewajiban Serta Berbagai Persyaratan Yang Harus Terlebih Dahulu Dipenuhi, Melalui Penilaian Antara Lain: Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Dan Tidak Tercela.
Kenaikan pangkat sebagai bentuk Penghargaan Kebanggaan Bersama, Tetapi Akan Menuntut Pertanggung Jawaban Saudara Untuk Terus Meningkatkan Kemampuan Pribadi Sesuai Tingkat Kepangkatan Yang Saudara Sandang Dengan Tetap Harus Mempertahankan Serta Meningkatkan Displin, Wawasan, Etos Kerja Dan Pengabdian Dalam Melaksanakan Tugas Dimasa Yang Akan Datang. Pada Kesempatan Yang Berbahagia Ini, Saya Selaku Kapolres OKU Timur Berharap Kepada Para anggota yang naik Pangkat dan seluruh 0eserta Upacara sekalian, Untuk Memperhatikan Beberapa Penekanan Saya, sebagai berikut.
Tingkatkan Kuantitas Dan Kualitas Kinerja, Kembangkan Perasaan “Empati ” Kepada Masyarakat Dalam Pelaksanaan Tugas, Menjadi Contoh Atau Suri Tauladan Bagi Masyarakat dan Lingkungan, Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Dengan Sebaik – Baiknya. Bekerjalah dengan baik niscaya anda akan mendapatkan apa yang dicita-citakan. Jangan Pernah Lelah Untuk Mencintai Pekerjaan Anda Dan Institusi Polri. Polisi Bukan Sekedar Profesi.
Polisi Adalah Salah Satu Jalan Hidup Untuk Mengabdi Kepada Bangsa, Negara Dan Masyarakat. Sebelum Mengakhiri Amanat Saya, Kepada Personil Yang Naik Pangkat Dengan Rasa Bangga, Saya Atas Nama Pribadi Keluarga Dan Pimpinan Polres OKU Timur Mengucapkan Selamat Kepada Saudara – Saudara Beserta Keluarga Yang Telah Memperoleh Kenaikan Pangkat, Semoga Kenaikan Pangkat Ini Untuk Dijadikan Pengabdian Di Polres OKU Timur Yang Kita Cintai Ini.
Setelah melaksanakan upacara kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Bhayangkari dan Suami Personel yang melaksanakan kenaikan pangkat. Personel Polres OKU Timur yang melaksanakan Kenaikan Pangkat periode, 1 Juli 2026. Sebanyak, 69 Personel dengan rincian sebagai berikut. Bripda ke Briptu, 21 orang. Briptu ke Brigadir, 6 orang. Brigadir ke Bripka, 6 orang. Bripka ke Aupda, 23 orang.
Aipda ke Aiptu, 13 orang. Kenaikan pangkat bukan merupakan hak mutlak bagi personel, namun Kenaikan pangkat lebih diberikan kepada personel yang layak dinaikkan pangkatnya karena memenuhi kriteria persyaratan baik secara administrasi, perilaku dan kualitas seseorang serta sebagi bentuk penghargaan kepada personel. Seluruh rangkaian Kegiatan berakhir sekira pukul, 09.00 wib, situasi berjalan dengan aman dan lancar. Media Releass Humas Polres Oku Timur. ( Ali Wardana ).












