Kejar Pengelolaan Sampah Modern, Lombok Timur Siapkan Lahan 3 Hektare dan Dana Rp20 Miliar

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu dengan mempersiapkan berbagai kebutuhan sebagai syarat mengikuti Local Service Development Improvement Project (LSDP). Program yang didukung pemerintah pusat tersebut diharapkan menjadi pintu masuk percepatan pembenahan layanan persampahan di daerah.

Dalam proses asesmen yang digelar secara daring pada Kamis (30/7/2026), Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas tiga hektare sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengelolaan sampah. Luas lahan tersebut melebihi ketentuan minimal yang dipersyaratkan pemerintah pusat, yakni satu hektare.

Selain kesiapan lahan, Pemkab Lombok Timur juga memastikan dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Dana talangan sebesar Rp20 miliar telah disiapkan untuk mempercepat realisasi program apabila Lombok Timur ditetapkan sebagai daerah pelaksana. Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan penambahan anggaran sesuai kebutuhan proyek.

Menurut Bupati, persoalan sampah menjadi salah satu isu yang harus segera ditangani dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Pengelolaan yang selama ini berjalan dinilai masih membutuhkan penguatan, baik dari sisi infrastruktur, kelembagaan, maupun pemanfaatan sampah agar memiliki nilai ekonomi melalui konsep ekonomi sirkular.

“Program ini menjadi peluang bagi Lombok Timur untuk melakukan lompatan dalam meningkatkan kualitas layanan persampahan sekaligus menciptakan sistem yang lebih berkelanjutan,” ujarnya dalam forum asesmen.

Kegiatan verifikasi tersebut dipimpin Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Bappenas, Nursyaf Rullihandia, dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, serta perwakilan Bank Dunia.

Dalam asesmen itu, tim mengevaluasi berbagai aspek kesiapan daerah, mulai dari keberadaan kelembagaan pengelola sampah, regulasi pendukung, skema retribusi layanan, akses menuju lokasi pembangunan, hingga kelengkapan dokumen teknis seperti Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED). Seluruh komponen tersebut menjadi dasar penilaian kelayakan daerah untuk mengikuti program LSDP.

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa timbulan sampah di Lombok Timur kini telah melampaui 580 ton setiap hari. Namun, hanya sekitar 101 ton yang dapat diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ijobalit. Kondisi ini mengakibatkan sekitar 74,5 persen sampah belum tertangani melalui sistem pengelolaan resmi sehingga masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.

Melalui keikutsertaan dalam LSDP, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap dapat memperkuat kapasitas pengelolaan sampah, meningkatkan cakupan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah. Program tersebut juga diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem persampahan yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berorientasi pada pemanfaatan kembali limbah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain