Cirebon – detikperistiwa.co.id
Polemik terkait pengelolaan bantuan Jalan Usaha Tani (JUT) pada Kelompok Tani (Poktan) Sibedug, Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mendapat klarifikasi dari Ketua Poktan Sibedug, Rawan. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul adanya kesalahpahaman mengenai pihak yang bertanggung jawab mengelola bantuan program tersebut.
Dalam keterangannya, Rawan didampingi Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dendi serta Tim Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Apip Rohman. Ia menegaskan bahwa bendahara Poktan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan bantuan JUT.
Menurut Rawan, pengelolaan bantuan JUT sepenuhnya berada di bawah Ketua dan Bendahara UPK, termasuk pengelolaan anggaran hingga pembelanjaan material pembangunan.
“Bendahara Poktan itu tidak mengelola bantuan. Yang mengelola keuangan adalah bendahara UPK. Tugas bendahara UPK juga membelanjakan kebutuhan material pembangunan JUT,” ujar Rawan, Kamis (21/5/2026).
Sementara itu, Ketua UPK Dendi mengakui adanya kekeliruan dalam penyampaiannya kepada wartawan sebelumnya. Ia menyebut kesalahan tersebut terjadi karena dirinya merasa gugup saat memberikan keterangan.
“Terus terang saya agak grogi ketika ditanya wartawan terkait siapa yang mengelola bantuan JUT. Seharusnya saya menjawab yang mengelola itu bendahara UPK, bukan bendahara Poktan,” kata Dendi.
Dendi juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan informasi yang sebelumnya disampaikan. Ia kembali menegaskan bahwa seluruh pengelolaan bantuan, termasuk proses pembelanjaan kebutuhan proyek JUT, dilakukan oleh pengurus UPK.
“Yang jelas pengelolaan bantuan JUT sepenuhnya dipegang Ketua dan Bendahara UPK. Termasuk yang belanja seluruh kebutuhan pembangunan JUT adalah bendahara UPK,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Tim Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Apip Rohman, menjelaskan bahwa pelaksanaan program JUT tidak hanya mengandalkan dana bantuan pemerintah, tetapi juga membutuhkan swadaya masyarakat.
Menurutnya, terdapat sejumlah kebutuhan material yang tidak masuk dalam pembiayaan program bantuan sehingga perlu dukungan dari masyarakat atau kelompok penerima manfaat.
“Ada beberapa material yang memang tidak tercover anggaran JUT, seperti plastik dan kebutuhan lainnya, sehingga diperlukan swadaya masyarakat,” jelas Apip.
Ia berharap pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut dapat memberikan dampak positif bagi para petani, khususnya dalam meningkatkan akses menuju lahan pertanian dan menekan biaya operasional saat musim panen.
Dengan adanya infrastruktur tersebut, diharapkan aktivitas pertanian masyarakat menjadi lebih mudah dan efisien, sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian di wilayah tersebut.(Team)












