Lombok Timur Diperkuat Jadi Lokus Pendampingan Nasional Percepatan Penurunan Stunting

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memantapkan langkah dalam percepatan penurunan stunting melalui penguatan data, konvergensi program, dan intervensi langsung di tingkat desa. Hal itu mengemuka saat Pemkab Lombok Timur menerima kunjungan Tim Monitoring Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting, Rabu (24/6/2026), di Ruang Rapat Bappeda Lombok Timur.

Tim monitoring tersebut terdiri dari perwakilan Bank Dunia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Poltekkes Mataram. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi program pendampingan percepatan penurunan serta pencegahan stunting.

Lombok Timur menjadi salah satu dari lima daerah yang mendapat pendampingan dalam program tersebut. Empat daerah lainnya yakni Bandung Barat, Lebak, Mamuju, dan Landak. Melalui kunjungan ini, Pemkab Lombok Timur berupaya memperkuat strategi agar penanganan stunting semakin terukur dan tepat sasaran.

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi ruang penting untuk melihat capaian, hambatan, serta kebutuhan perbaikan program di lapangan.

Ia mengungkapkan, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah persoalan data yang belum sepenuhnya terhubung antarsektor. Padahal, integrasi data sangat dibutuhkan agar intervensi dapat diarahkan kepada sasaran yang benar-benar membutuhkan.

Dari hasil pembahasan bersama tim monitoring, terdapat sejumlah hal strategis yang menjadi perhatian. Di antaranya pengelolaan pembiayaan, keterpaduan program hingga tingkat desa, serta pemetaan sumber daya manusia yang terlibat dalam penanganan stunting.

Berdasarkan analisis sebaran kasus pada 2024, 2025, hingga 2026, ditemukan pola yang cenderung berulang. Risiko stunting mulai meningkat setelah anak berusia enam bulan, kemudian perlahan menurun setelah melewati usia sekitar dua tahun enam bulan.

Untuk menjawab kondisi tersebut, Pemkab Lombok Timur telah meluncurkan berbagai gerakan inovatif. Salah satunya adalah Juber Genting atau Jumat Berkah Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting. Program ini dilaksanakan secara rutin setiap Jumat di kantor-kantor desa.

Gerakan tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah yang melibatkan banyak pihak. Selain memperkuat pendampingan keluarga berisiko stunting, program ini juga mendorong kepedulian bersama dari unsur pemerintah, masyarakat, dan tokoh lokal.

Wakil Bupati juga menyebutkan bahwa edukasi pencegahan stunting tidak hanya dilakukan melalui jalur formal. Pemkab Lombok Timur turut melibatkan penyuluh agama untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya pencegahan stunting dan bahaya perkawinan usia anak dalam kegiatan keagamaan.

Selain itu, kampanye pencegahan juga diperluas melalui pendekatan kreatif. Para pembuat konten, pegiat seni rupa, dan komunitas musik diajak untuk menyuarakan gerakan “Stop Perkawinan Anak dan Cegah Stunting” agar pesan tersebut lebih mudah diterima oleh masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati turut memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan operator data. Ia berharap para operator dapat diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati, sehingga memiliki legalitas dan tanggung jawab yang lebih jelas dalam mendukung program penurunan stunting.

Sementara itu, perwakilan Kemendagri, Iin Afriana, menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan agenda strategis nasional. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan isu tersebut masuk dalam kebijakan nyata dan tidak berhenti pada tataran perencanaan.

Menurutnya, arah penanganan stunting saat ini harus semakin spesifik. Intervensi tidak lagi cukup dilakukan secara umum, melainkan perlu dikunci pada desa atau kelurahan yang menjadi lokus utama berdasarkan hasil pemetaan data.

Pemanfaatan aplikasi digital juga menjadi bagian penting dalam program pendampingan tersebut. Melalui sistem yang menggabungkan berbagai sumber data, pemerintah daerah diharapkan mampu menentukan sasaran intervensi secara lebih akurat, efektif, dan efisien.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain