Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah maju dalam pembenahan sistem perlindungan sosial dengan memulai implementasi uji coba Portal Perlinsos, sebuah platform digital yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pendataan masyarakat penerima bantuan. Kegiatan peluncuran berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Timur pada Jumat (31/7/2026), dan menjadi bagian dari program nasional percepatan transformasi digital di sektor perlindungan sosial.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik serta dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur pemerintah, tenaga pendamping sosial, dan ribuan agen yang akan bertugas melakukan pendataan di lapangan.
Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin mengatakan bahwa penggunaan teknologi digital dalam pendataan masyarakat merupakan upaya untuk menghadirkan layanan bantuan sosial yang lebih efektif. Ia berharap seluruh agen yang telah ditugaskan mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, mulai dari melakukan verifikasi data hingga memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pemanfaatan sistem digital tersebut.
Menurutnya, penunjukan Lombok Timur sebagai salah satu daerah yang dipercaya menjalankan program percontohan merupakan bentuk apresiasi sekaligus tanggung jawab besar. Kesempatan tersebut harus dimanfaatkan untuk menghadirkan data sosial yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Ia juga mengajak seluruh elemen, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat, agar mendukung pelaksanaan program tersebut. Bupati menilai proses pembaruan data memiliki peran penting dalam memastikan bantuan pemerintah dapat diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Sementara itu, Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik menjelaskan bahwa Lombok Timur termasuk dalam 43 kabupaten dan kota di Indonesia yang dipilih pemerintah pusat sebagai lokasi implementasi awal Portal Perlinsos. Program tersebut menjadi bagian dari strategi nasional dalam mempercepat integrasi data perlindungan sosial berbasis digital.
Untuk menyukseskan pelaksanaannya, pemerintah melibatkan sebanyak 2.576 agen yang berasal dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), perangkat desa, kepala lingkungan, kader masyarakat, hingga anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Tahapan awal difokuskan pada pendataan sekitar 140 ribu kepala keluarga yang masuk dalam kelompok desil satu hingga empat. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah akan melanjutkan pemutakhiran terhadap lebih dari 500 ribu kepala keluarga yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Sekda menyebutkan bahwa pemanfaatan Portal Perlinsos diharapkan mampu mempercepat proses pendataan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sistem yang terintegrasi, validasi data dapat dilakukan lebih efisien sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Sebagai bagian dari persiapan implementasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur membuka layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi agen yang belum memilikinya. Aktivasi tersebut menjadi syarat pendukung dalam penggunaan aplikasi selama proses pendataan berlangsung.
Selain itu, pemerintah daerah juga menggelar pelatihan Training of Trainers (ToT) bagi perwakilan OPD. Melalui kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman teknis mengenai penggunaan aplikasi Portal Perlinsos sehingga mampu memberikan pendampingan kepada petugas di lapangan secara optimal.
Dengan dimulainya uji coba Portal Perlinsos, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menargetkan terciptanya sistem pendataan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berbasis teknologi. Pembaruan data yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program bantuan sosial serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang.(red)












