Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperluas skema perlindungan sosial bagi masyarakat yang selama ini menjalankan tugas pelayanan di tengah warga. Guru ngaji, marbot, ketua RT, hingga kepala lingkungan menjadi kelompok yang mulai mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut ditandai dengan penetapan penerima bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang bersumber dari dana zakat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penandatanganan Surat Keputusan penerima bantuan berlangsung pada Jumat (14/8/2026).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang memiliki peran besar dalam memberikan pelayanan di tingkat akar rumput.
Ia menilai kontribusi guru ngaji dan marbot tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Guru ngaji membantu memberikan pendidikan dan pembinaan kepada generasi muda, sedangkan marbot menjalankan berbagai tugas untuk memastikan aktivitas di masjid dan lingkungan sekitarnya tetap berjalan.
Di sisi lain, ketua RT dan kepala lingkungan juga menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan di tingkat masyarakat. Mereka berhadapan langsung dengan warga dalam berbagai persoalan sosial, ketertiban, dan pelayanan administrasi.
Haerul menyebut kondisi tersebut perlu diimbangi dengan perlindungan sosial, mengingat sebagian penerima manfaat tidak memiliki pendapatan tetap maupun fasilitas pensiun. Ketika peserta meninggal dunia, manfaat BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kalau mereka tidak memiliki pensiun, maka ketika meninggal dunia setidaknya ada manfaat yang bisa diterima ahli waris,” kata Haerul.
Pada tahap awal, program tersebut telah mencatat 1.087 penerima manfaat. Sebanyak 664 di antaranya merupakan guru ngaji dan 124 orang merupakan marbot. Penerima lainnya berasal dari unsur ketua RT serta kepala lingkungan.
Pelaksanaan program saat ini telah menjangkau 14 kecamatan. Wilayah yang masuk dalam tahap pertama antara lain Aikmel, Sakra Barat, Keruak, Masbagik, Pringgabaya, Sakra Timur, Sikur, Sukamulia, Suela, Terara, Selong, dan Labuhan Haji.
Baznas Lombok Timur masih melakukan proses validasi terhadap data penerima di tujuh kecamatan lainnya. Setelah tahapan tersebut selesai, program ditargetkan dapat diperluas hingga seluruh 21 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.
Ketua Baznas Lombok Timur H. Muhammad Kamli mengatakan keterlibatan Baznas dalam program tersebut merupakan bagian dari upaya memanfaatkan dana zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Program itu juga diarahkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani kemiskinan ekstrem berdasarkan data sosial yang tersedia.
Tidak hanya guru ngaji dan marbot, Baznas Lombok Timur sebelumnya juga telah memberikan perlindungan sosial kepada 1.200 guru madrasah honorer murni. Para penerima tersebut tercatat memiliki masa pengabdian antara 10 sampai 35 tahun.
Kamli berharap berbagai program tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap mereka yang telah bertahun-tahun memberikan pelayanan kepada masyarakat Lombok Timur.
Pada kegiatan tersebut, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lombok Timur bersama Ketua Baznas dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur.
Pemerintah daerah turut mengingatkan masyarakat agar mengikuti proses pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di tingkat desa dan kelurahan. Data yang akurat dinilai menjadi kunci agar bantuan dan program perlindungan pemerintah dapat diberikan kepada kelompok yang benar-benar memenuhi kriteria.(red)












