Majalengka – detikperistiwa.co.id
Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan ASN. Sebanyak 145 pejabat Eselon III dan IV resmi dilantik di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Rabu (5/8/2026).
Pelantikan ini mencakup pejabat tingkat Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Sekretaris Kecamatan, dan Kepala Seksi. Beberapa posisi Camat juga mengalami pergantian.
Camat Cikijing kini dijabat Dede Sunarya yang sebelumnya Sekretaris Bapedalitbang. Camat Sindangwangi diisi Veni Victoruddien, eks Sekretaris Disdukcapil. Sementara Camat Kertajati dijabat Fazri Pria Perdana dan Camat Ligung dijabat Rizky Ginanjar Satyagraha.
Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, rotasi ini merupakan tuntutan organisasi untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus melakukan penyegaran birokrasi.
“Jadikan momentum ini untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Bagi rekan-rekan yang dilantik dan disumpah hari ini, selamat atas kepercayaan yang diberikan sesuai dengan jabatan masing-masing,” ujar Bupati.
Pelopor Sistem Merit Tingkat Administrator
Yang membedakan mutasi kali ini, Pemkab Majalengka menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengisi Jabatan Administrator berbasis penuh Sistem Merit melalui Manajemen Talenta “Mata Lensa”.
Jika sebelumnya uji kompetensi teknis hanya wajib untuk JPT Pratama atau Eselon II, kini Majalengka menerapkannya hingga jenjang Administrator.
“Sistem ini dirancang dan diuji ketat hampir satu tahun dengan pendampingan Tim Digitalisasi BKN. Kebijakan diperkuat SK Kepala BKN 12 Desember 2025 dan Perka BKN Nomor 411 Tahun 2025,” jelas Eman.
Seluruh proses mulai dari identifikasi kebutuhan, pemetaan talenta, penetapan suksesor, hingga uji kompetensi diusulkan via sistem e-Mutasi BKN dan divalidasi Auditor Manajemen ASN BKN.
Untuk Jabatan Pengawas, mutasi dan promosi masih mengacu PP Nomor 11 Tahun 2017 karena pemetaan nilai asesmen Jabatan Pelaksana masih berjalan.
Tepis Isu Jual Beli Jabatan
Di tengah isu KKN, Bupati menegaskan sistem merit dibangun untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Saya tegaskan, tidak ada jabatan yang dibeli, tidak ada ruang untuk transaksi. Kita berdiri tegak di atas rel regulasi dan sistem merit yang benar,” tegasnya.
Eman juga menyayangkan rumor tarif mutasi di media sosial. “Membangun opini dan fitnah tanpa klarifikasi adalah tindakan tidak terpuji,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati berpesan agar seluruh ASN yang dilantik memegang teguh sumpah dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
( Aboen)












