Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR – Penemuan jenazah seorang pria berusia 65 tahun di kawasan persawahan Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, menjadi perhatian warga pada Kamis (5/11/2026). Aparat kepolisian langsung diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Pria tersebut teridentifikasi bernama Kamarudin, warga Dusun Kute Timur, Desa Sakra. Korban yang berprofesi sebagai petani itu ditemukan di lahan persawahan milik H. Rumase, tepatnya di Dusun Temorok, sekitar pukul 08.45 Wita.
Informasi awal mengenai keberadaan korban diperoleh dari Ady Jayadi (50). Ketika berada di sekitar area persawahan pada pukul 07.00 Wita, saksi melihat seseorang dalam posisi terlentang di dekat pematang. Karena belum mengetahui kondisi orang tersebut, Ady sempat mengamati dari kejauhan.
Kecurigaan kemudian mendorong Ady untuk meminta bantuan Amak Saiful (40). Setelah keduanya kembali memeriksa lokasi, mereka menyampaikan temuan tersebut kepada warga dan aparat pemerintah desa. Laporan selanjutnya diteruskan ke Polsek Jerowaru.
Petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 09.05 Wita. Dalam pemeriksaan awal, sejumlah kondisi pada tubuh korban menjadi perhatian, termasuk adanya busa di bagian mulut serta plastik yang melilit pergelangan tangan kiri dan kaki kanan.
Di sekitar lokasi, polisi juga menemukan beberapa kemasan obat pertanian, salah satunya bermerek Benefit. Berbagai benda tersebut kemudian didokumentasikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Penanganan dilanjutkan dengan kedatangan Pamapta Polres Lombok Timur dan Tim Identifikasi (Inafis) sekitar pukul 10.45 Wita. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendata temuan dan mengumpulkan informasi yang diperlukan.
Usai pemeriksaan di lokasi, jenazah dievakuasi ke Puskesmas Jerowaru guna menjalani pemeriksaan medis. Pihak keluarga kemudian mendatangi Polsek Jerowaru sekitar pukul 11.45 Wita dan mengonfirmasi identitas korban.
Keluarga menyampaikan bahwa Kamarudin memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Mereka juga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah serta tidak menghendaki dilakukan autopsi.
Namun, riwayat kesehatan yang disampaikan keluarga maupun benda-benda yang ditemukan di lokasi belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan penyebab kematian. Kesimpulan medis terkait peristiwa tersebut harus mengacu pada hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa aparat telah melakukan serangkaian tindakan setelah menerima informasi dari masyarakat.
Menurutnya, personel Polsek Jerowaru bersama jajaran Polres Lombok Timur melakukan pengamanan lokasi, berkoordinasi dengan tenaga medis dan Tim Inafis, serta meminta keterangan warga yang mengetahui peristiwa tersebut.
Rusmaladi turut mengingatkan masyarakat agar segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan aparat.
Ia meminta masyarakat memanfaatkan kantor polisi terdekat maupun layanan darurat kepolisian 110 untuk menyampaikan laporan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Hingga proses penanganan awal berakhir, kondisi keamanan di sekitar lokasi kejadian dilaporkan tetap terkendali. Kepolisian juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(red)







