Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. Si,. Melalui Kapolsek Semendawai Suku III, IPDA Redi Syaputra. S, H., serta Keterangan kasi Humas polres Oku Timur, AKP Supardi. S, H., melaporkan dan menyampaikan. Telah dilakukan Kegiatan Sosialisasi antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan,Penyebaran mitigasi karhutla di Wilkum Polsek Semendawai Suku III Polres Oku Timur pada Hari Selasa ( 15/ 09/ 2026 ) sekira pukul, 09. 40 wib.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh, Kanit Binmas Aipda Agus Riyanto, S. E,. Kanit Provos Aipda Anju Manurung, S. E,. Bhabinkamtibmas Polsek Semendawai Suku III Aipda Dwi Supriyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Semendawai Suku III, Bripka Agung Nugroho, Warga Masyarakat Desa Taraman.
Dalam Giat tersebut yang mana Kapolsek Semendawai Suku III melalui kanit samapta dan Bhabinkamtibmas serta personil Polsek Semendawai Suku III, mensosialisasikan dan penyebaran Mintigasi karhutla dengan menyampaikan pesan – pesan antisipasi kebakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat Desa Taraman, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk. Menghentikan kebiasaan warga membuka kebun atau lahan dengan cara membakar Lahan maupun di mana saja.
Menghentikan kebiasaan bagi siapa saja warga Masyarakat membuang puntung rokok sembarangan
Menyampaikan informasi tentang sanksi hukum dan aturan pidana bagi pelaku pembakaran Hutan.
Menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah polusi udara.
Mengajak masyarakat cepat tanggap melaporkan titik Api atau aktivitas mencurigakan kepada polisi.
Kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menekan risiko terjadinya Karhutla.
Kegiatan Sosialisasi terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dilakukan dalam keadaan lancar dan kondusif. ( Humas Polres Oku Timur ). ( Ali Wardana ).












