Denpasar | detikperistiwa.co.id
Di sebuah bungalow di kawasan Legian Tengah Kuta Badung pada 13 september 2026 digegerkan oleh penemuan korban meninggal dunia warga negara Australia SDJ (57 tahun ayah) ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali dan kedua anaknya. ADS dan LKS ditemukan dengan posisi saling bertindih.
Dihadapan awak media Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan dan bunuh diri satu keluarga WNA Australia. Pada Senin, 15 September 2026.
“Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, sang suami diduga kuat membunuh kedua anaknya sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri, itu didapatkan dari hasil analisis CCTV dan rekaman suara.
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terungkap kronologi tragis tersebut terdengar suara anak laki-laki (korban) menjerit di dalam kamar, dan terlihat anak perempuan (korban) sempat berlari keluar, namun dikejar dan ditangkap oleh sang ayah/SDJ terduka peklaku, lalu dibawa kembali ke dalam kamar, pelaku kemudian masuk ke gudang untuk mengambil tali berwarna biru yang digunakan untuk mengakhiri hidupnya.
Sebagai upaya untuk menghilangkan jejak. Sebelum melancarkan aksi gantung dirinya, pelaku sempat membalikkan arah kamera CCTV ke bawah,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang.
Menurutnya dari hasil otopsi luar dan identifikasi Tim medis dan identifikasi Kepolisian menemukan sejumlah fakta fisik pada tubuh para korban terdapat luka kekerasan pada anak. Hasil pemeriksaan visual dokter menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, khususnya pada bagian leher kedua anak tersebut dengan ciri fisik pelaku.
Saat ditemukan, jenazah sang suami menunjukkan indikasi biologis berupa keluarnya cairan sperma, yang memperkuat tanda-tanda kematian akibat gantung diri,” jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang.
Istri pelaku mengungkap bahwa kondisi keharmonisan rumah tangga mereka selama ini telah merenggang sejak tahun 2022 akibat sering terjadi cekcok dan diketahui sang suami SDJ memiliki kelainan tingkat kecemasan yang sangat tinggi.
Kebetulan pada tanggal 10 september lalu saya sempat pulang ke rumah orang tua di Jakarta,” ungkapnya.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang mengatakan, diduga motif dan riwayat dari SJD mengalami gangguan jiwa. Sebelumnya pelaku juga pernah mencoba mengakhiri hidup bulan lalu menggunakan kabel, namun berhasil digagalkan oleh istrinya. Selama ini, pelaku tidak pernah menjalani pengobatan medis namun sang istri sudah mengetahui kelainan suaminya tersebut.
Kasus ini diselesaikan melalui prosedur hukum dan koordinasi lintas instansi. Penghentian Penyidikan (SP3): Polresta Denpasar bersama Satreskrim akan mendaftarkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena pelaku utama telah meninggal dunia,” ujarnya Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang
Atas kejadian tersebut Polsek Kuta dan pihak Konsulat Australia telah berkoordinasi untuk menyerahkan penanganan ketiga jenazah sepenuhnya kepada sang istri. Sementara dari pihak istri telah membuat surat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan otopsi menyeluruh, mengingat bukti-bukti petunjuk dari CCTV serta riwayat medis pelaku sudah dianggap sangat jelas,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang kepada awak media.
Sby












