SBNI Desak Netralitas BUMD Agro Selaparang, Soroti Dugaan Unsur Politik dalam Struktur Perusahaan

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur — Polemik terkait penempatan pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agro Selaparang menjadi perhatian Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Lombok Timur. Organisasi buruh tersebut mempertanyakan adanya dugaan keterlibatan unsur partai politik dalam jajaran internal perusahaan daerah itu.

Ketua DPC SBNI Lombok Timur, Sarwin, SH, menyebut keberadaan figur yang masih berkaitan dengan partai politik di posisi tertentu dalam BUMD dapat mencederai prinsip profesionalisme dan independensi lembaga. Ia menilai perusahaan milik daerah seharusnya dijalankan secara netral tanpa intervensi kepentingan politik.

Menurut Sarwin, aturan mengenai larangan pengurus partai politik berada di lingkungan BUMD telah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Regulasi tersebut dinilai penting untuk menjaga tata kelola perusahaan agar tetap objektif dan berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan pendapatan daerah.

“Jabatan strategis di BUMD, terutama yang berkaitan dengan pengawasan internal, harus diisi oleh orang-orang yang independen dan profesional,” ujarnya kepada media, Jumat (9/5/2026).

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur segera melakukan evaluasi terhadap proses penempatan pejabat di Agro Selaparang. Selain itu, SBNI mendorong agar mekanisme perekrutan pegawai maupun pejabat perusahaan daerah dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

SBNI menilai transparansi dalam pengelolaan BUMD menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan di tubuh perusahaan daerah.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan manajemen BUMD Agro Selaparang belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan oleh SBNI Lombok Timur.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *