Sidak Pantai Lalang Memanas, Kapolres Beltim Ultimatum Penambang Liar dan Telusuri Dugaan Aliran Setoran

Sidak Pantai Lalang Memanas, Kapolres Beltim Ultimatum Penambang Liar dan Telusuri Dugaan Aliran Setoran

 

BELITUNG TIMUR – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa di Pantai Nyiur Melambai, Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Rabu (28/10/2026), berlangsung tegang. Dalam sidak tersebut, Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin memberikan peringatan tegas kepada para penambang timah tanpa izin sekaligus menyoroti dugaan aliran setoran dari aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur itu turut dihadiri Camat Manggar Suharman dan Kepala Desa Lalang Muhammad.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, para pekerja tambang yang diduga beraktivitas di kawasan tersebut telah menerima informasi lebih awal dan meninggalkan lokasi. Sejumlah peralatan tambang jenis suntik masih terlihat tertinggal di ujung pantai.

Situasi berubah sekitar pukul 12.30 WIB ketika puluhan orang yang mengaku sebagai pekerja tambang mendatangi lokasi untuk menemui aparat. Jumlah mereka diperkirakan mencapai 37 orang.

Menanggapi kedatangan kelompok tersebut, Kapolres Husni langsung mengajak mereka berdialog secara terbuka. Dalam pertemuan itu, ia mempertanyakan pihak yang diduga mengoordinasikan kegiatan penambangan sekaligus menerima setoran dari para pekerja.

Kapolres Pertanyakan Dugaan Setoran Tambang

Suasana dialog sempat memanas ketika Kapolres menyinggung informasi mengenai dugaan pungutan untuk setiap mesin tambang yang beroperasi di kawasan Pantai Nyiur Melambai.

“Kalian 14 mesin, saya dengar katanya Rp100 ribu untuk tiket masuk per mesin untuk satu malam. Iya tidak? Kalian lebih baik jujur sama saya!” ujar Husni di hadapan para pekerja tambang.

Selain dugaan pungutan tersebut, Kapolres juga menyoroti informasi mengenai setoran yang disebut menggunakan istilah monti. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam dialog, jumlah setoran diduga menyesuaikan hasil penambangan. Jika hasilnya sedikit, pekerja disebut wajib menyerahkan satu monti, sedangkan jika hasilnya lebih banyak, setoran dapat mencapai dua monti.

Husni kemudian mempertanyakan pihak yang menerima dan mengelola setoran tersebut.

“Nah, kalau harga sekarang sudah saya anggap 100 saja satu monti itu. Jadi kemana itu?” tanyanya.

Meski demikian, para pekerja yang hadir mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana aliran uang tersebut bermuara. Kapolres menyatakan telah mengantongi sejumlah petunjuk yang menurutnya dapat membantu mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat di balik aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Ia menegaskan bahwa tujuan penertiban bukan semata-mata menangkap para pekerja, melainkan juga mengungkap pihak yang mengatur dan mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.

“Anggota saya razia, kalian hilang. Saya bukan orang yang bodoh! Tujuan saya bukan mau nangkap kalian, mau ungkap kasus,” tegasnya.

Husni juga mengingatkan bahwa penertiban di kawasan tersebut telah dilakukan beberapa kali selama dirinya bertugas di Belitung Timur.

“Selama 3 bulan saya di sini, Olivier dan wilayah sekitar sudah berapa kali saya razia. Tolong jangan lagi kerja di situ!” tambahnya.

Dugaan Koordinator Lapangan Disorot

Dalam dialog tersebut, pihak kepolisian turut memberikan peringatan kepada seseorang bernama Rudi Mudong yang diduga menjadi koordinator lapangan di kawasan itu.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memproses secara hukum siapa pun yang terbukti sengaja mengorganisasi kegiatan penambangan di zona terlarang.

Meski menyampaikan peringatan tegas, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada para pekerja. Menurut arahan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, penertiban tidak hanya diarahkan kepada pekerja di lapangan, tetapi juga untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan ilegal.

Ultimatum: Seluruh Peralatan Tambang Harus Diangkat

Menjelang akhir pertemuan, Kapolres Belitung Timur memberikan ultimatum agar seluruh aktivitas penambangan di Pantai Nyiur Melambai segera dihentikan tanpa pengecualian.

Ia meminta para pekerja membongkar dan mengangkat seluruh peralatan yang masih tertinggal di lokasi, termasuk selang dan perlengkapan penambangan lainnya.

“Saya minta ini semuanya diangkat, semua dicabut, ya. Saya beri kesempatan sekarang. Kalau nanti sore atau malam masih ada aktivitas, saya ambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku!” tegas Husni.

Para pekerja yang hadir akhirnya mendengarkan arahan tersebut dan menyatakan kesediaan untuk membongkar peralatan tambang secara bertahap setelah air laut surut.***

Detikperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain