Merangin – detikperistiwa.co.id
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga milik seorang warga bernama Sapar di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pada Kamis (18/6/2026), sejumlah warga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang tersebut dan berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan.
Keluhan warga mencuat setelah salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan laporan kepada awak media. Menurutnya, aktivitas penambangan yang berlangsung di sekitar permukiman telah mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Suara aktivitas tambang sangat mengganggu. Saat ingin beristirahat siang atau mendampingi anak belajar di rumah menjadi tidak nyaman dan sulit berkonsentrasi,” ujar warga tersebut kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Selain menimbulkan gangguan kebisingan, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Mereka menilai kegiatan yang berlangsung cukup lama itu berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi tambang.
Warga menyebutkan, ketika musim hujan tiba, kondisi lahan yang telah mengalami perubahan akibat aktivitas penambangan berisiko meningkatkan potensi terjadinya banjir maupun longsor. Kekhawatiran tersebut muncul karena kawasan yang ditambang berada tidak jauh dari lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Dampak lainnya yang dirasakan masyarakat adalah menurunnya kualitas sumber air. Beberapa warga yang masih mengandalkan air sumur untuk kebutuhan sehari-hari mengaku khawatir air menjadi keruh dan tidak lagi layak digunakan akibat aktivitas penambangan yang berlangsung di wilayah tersebut.
Menurut keterangan warga, aktivitas PETI tersebut bukanlah kegiatan yang baru berlangsung dalam waktu singkat. Penambangan disebut telah berjalan cukup lama dan hingga kini masih terus beroperasi. Kondisi itu membuat keresahan masyarakat semakin meningkat karena belum terlihat adanya penanganan yang jelas.
Atas kondisi tersebut, warga berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian dan instansi terkait, segera melakukan pengecekan serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka menilai tindakan cepat diperlukan untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih besar dan menjaga keselamatan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai pemilik aktivitas penambangan maupun dari aparat terkait mengenai keluhan yang disampaikan warga tersebut.












