Ahli Waris Dan Tim Kuasa Hukum”Lembaga Fakta Hukum Indonesia”Lakukan Pemasangan Benner Diatas Tanah Milik Ibu Ita/ Junaida

Jember – detikPeristiwa.co.id

Pemasangan benner yang dilakukan pada hari Rabu 03/01/2024 oleh ibu Ita/Junaida disebabkan adanya konflik tanah dan bangunan rumah di Dusun Danci RW 004 RW 013 Desa Kemiri Kecamatan Panti Kabupaten Jember.

“Rumah dan tanah ini sudah bersertifikat atas nama Ita Hasim yang belum pernah dijual atau dipindah tangan kepada pihak manapun, dan saat ini tanah dan bangunan tersebut dikuasai ayah tirinya Ita bernisial As,” ungkap H Moh Nur Siddq SH selaku lawyer..

Sebelum pemasangan benner dilakukan,tim Lembaga Fakta Hukum Indonesia Jawa Timur telah melayangkan surat izin kepada pihak terkait dalam hal ini tembusan kepada Kepala Desa setempat, ketua RT,ketua RW,muspika kecamatan Panti,Polres Jember dan Badan Pertanahan Nasional(BPN)kabupaten Jember.

Ketua tim kuasa hukum ibu Ita/Junaida pada saat memimpin langsung pemasangan benner dilokasi yang terletak di Desa Kemiri Kecamatan Panti,mengatakan ke awak media”pemasangan benner tersebut berdasarkan surat kuasa nomer:0127/KS/MNS-LL/29-12/2023 dan nomer:0126/KD/MNS-LL/29-12/2023.

“Menurut keterangan informasi dari para saksi yang tinggal disekitar area tanah tersebut dan adanya surat keterangan dari Desa Kemiri bahwasannya ibu Ita dan Junaida merupakan pemilik sah tanah dan bangunan yang sudah bersertifikat yang berkekuatan hukum,”ungkap Saksi Bpk Shr yang merupakan warga setem.

Masih dari tim Lembaga Fakta Hukum Indonesia”saudara Moh Nur sidiq.SH selaku lawyer,Roni Nur Diansyah selaku ketua tim,dan yang lainnya menyampaikan ke awak media,timnya akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan hukum kepada kliennya hingga perkaranya dinyatakan selesai baik dengan mediasi secara persuasif maupun secara hukum yang berlaku,”ujarnya.

“Kami atas nama tim Lembaga Fakta Hukum Indonesia mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Kepolisian Polsek Panti, RT/RW,aparatur pemerintah Desa Kemiri dan Kecamatan Panti yang mengijinkan pemasangan benner tersebut hingga selesai,dan semoga kerja sama ini akan terus terjalin dengan selalu mengedepankan norma-norma hukum yang berlaku,” ungkap Roni selaku ketua tim ke awak media. (Sugiyanto AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya?