Diduga Alat Berat di Kampung Lumut Beroperasi di Lokasi Tambang Emas Berkedok Normalisasi Sungai

Warga Sebut Aktivitas Alat Berat Masih Berlangsung di Sejumlah Lokasi, Pemerintah Diminta Melakukan Pengecekan

ACEH TENGAH – detikperistiwa.co.id

Aktivitas alat berat di wilayah Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kembali menjadi sorotan. Alat berat yang disebut-sebut beroperasi dengan dalih melakukan normalisasi sungai diduga digunakan untuk aktivitas penggalian material yang diduga berkaitan dengan pertambangan emas.

Informasi tersebut disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan dan disebut dengan inisial AB kepada Warta Gayo, Sabtu (15/8/2026).

Menurut AB, masih terdapat sejumlah alat berat yang diduga beroperasi di beberapa lokasi di wilayah Kampung Lumut.

“Informasi yang kami terima, ada alat berat yang masih bekerja di lokasi. Alat tersebut disebut melakukan normalisasi, tetapi warga menduga aktivitasnya berkaitan dengan penggalian material yang mengandung emas,” ujar AB.

AB menyebut sedikitnya terdapat dua unit alat berat yang diduga beroperasi di lokasi berbeda.

Salah satunya disebut dikendalikan oleh seseorang berinisial BM, yang biasa dipanggil “Bang Mi”. Alat berat tersebut disebut beroperasi di kawasan Sunel, Kampung Lumut, Dusun Kalampo.

Sementara alat berat lainnya, menurut keterangan AB, berada di kawasan Lakoten, Kampung Lumut, Dusun Gelumpang Lane. Alat tersebut disebut dioperasikan oleh seseorang berinisial I.

Menurut AB, aktivitas tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah dan aparat berwenang guna memastikan kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut sesuai dengan peruntukan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun instansi berwenang mengenai dugaan aktivitas tersebut.

Redaksi juga belum dapat memastikan apakah kegiatan alat berat tersebut merupakan kegiatan normalisasi sungai, aktivitas pertambangan, atau kegiatan lainnya.

Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tersebut masih memerlukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan oleh pihak berwenang.

AB berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat melakukan pemeriksaan ke lokasi untuk memastikan aktivitas yang sebenarnya berlangsung.

“Kami berharap ada pengecekan langsung ke lokasi agar semuanya jelas. Kalau memang kegiatan normalisasi, masyarakat juga perlu mengetahui siapa yang melaksanakan dan dasar kegiatannya,” ujar AB.

detikperistiwa.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut.

Catatan Redaksi: Berita ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan warga. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi kegiatan pertambangan ilegal. Kepastian mengenai jenis kegiatan, legalitas, serta pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil verifikasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain