Kembalinya KPK Ke Pemalang: Bupati Anom Widiantoro Terjaring OTT  Pemalang Kembali Terserang Badai Korupsi

Siaran Pers Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang 

“Kembalinya KPK Ke Pemalang: Bupati Anom Widiantoro Terjaring OTT  Pemalang Kembali Terserang Badai Korupsi

​Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang kancah politik nasional dan publik Bumi Pertiwi melalui operasi senyap di daerah. Lembaga antirasuah secara resmi mengonfirmasi telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar jajaran petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

​Dalam operasi tangkap tangan yang tercatat sebagai rangkaian penindakan kesembilan belas oleh KPK tahun ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring dan diamankan oleh tim penyidik.
​”Benar, tim telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Pemalang, Jawa Tengah, termasuk kepala daerah setempat,” ujar salah satu pimpinan KPK saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta.

​Kronologi Singkat dan Penyegelan Sejumlah Titik
​Operasi senyap ini mulai dilancarkan oleh tim Satgas KPK pada Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) dini hari. Selain menciduk sang bupati di Jakarta, pergerakan cepat tim penyidik di lapangan turut menyasar sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Pemalang:
​Penyegelan Kantor dan Ruang Kerja: Tim KPK langsung memasang garis KPK (KPK line) dan stiker penyegelan di Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

​Pengamanan Kediaman Terkait: Dua unit rumah mewah yang berlokasi di kawasan Perumahan Mutiara Residence (Blok B dan Blok C) turut disegel petugas, yang disinyalir berkaitan dengan pihak swasta atau kerabat dekat bupati. 
​Pemeriksaan Intensif di Mapolres Pemalang: Guna memeriksa belasan pihak yang terdiri dari unsur pejabat eskalasi Pemkab Pemalang hingga pihak swasta/kontraktor, KPK meminjam fasilitas di Mapolres Pemalang dengan menyiagakan bus khusus investigasi.

Penjemputan di Pendopo: Pada Rabu dini hari pukul 01.41 WIB, penyidik juga terpantau mendatangi Rumah Dinas Bupati (Pendopo Kabupaten Pemalang) guna meminta keterangan lanjutan. 


Langkah Tegas dan Komitmen Antirasuah
Peristiwa ini sontak memicu kehebohan publik luas, mengingat Kabupaten Pemalang sebelumnya pernah mengalami catatan kelam penegakan hukum serupa. Padahal, jajaran Pemkab Pemalang sempat mengikuti agenda koordinasi pencegahan korupsi bersama Gedung Merah Putih KPK untuk membenahi titik-titik rawan seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola sumber daya manusia. 


Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ini. Konferensi pers resmi beserta pengumuman status tersangka dan konstruksi perkara akan segera disampaikan oleh pimpinan KPK dalam waktu dekat.


​Narahubung Media / Biro Humas KPK
Website Resmi: www.kpk.go.id

Reporter Ternama: Mujihartono
Editor: Kaperwil Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain