Kreatif Kelola Pembiayaan Daerah, Lombok Timur Bawa Pulang Penghargaan Regional

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah berbuah penghargaan di tingkat regional. Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 wilayah Nusa Tenggara dan Maluku, Lombok Timur berhasil meraih posisi kedua dalam kategori creative financing tingkat kabupaten.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, dalam acara yang berlangsung di Senggigi, Selasa (19/5/2026).

Prestasi itu menempatkan Lombok Timur di bawah Kabupaten Lombok Barat yang berada di posisi pertama, sementara Kabupaten Halmahera Selatan dari Provinsi Maluku Utara menempati urutan ketiga. Untuk kategori kota, penghargaan diberikan kepada Kota Mataram, sedangkan kategori provinsi diraih Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Keberhasilan tersebut juga membawa Lombok Timur memperoleh dana insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari pemerintah pusat. Dana itu diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada daerah yang dinilai mampu menghadirkan inovasi dalam pembiayaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya daerah.

Penilaian kategori creative financing mencakup sejumlah indikator penting, mulai dari inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk mendukung pembangunan masyarakat.

Selain itu, tim penilai turut memperhatikan efektivitas pengelolaan aset daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kemampuan pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan badan usaha melalui skema KPDBU, penerapan digitalisasi layanan, serta tata kelola keuangan yang konsisten juga menjadi bagian dari penilaian.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya menyebut penghargaan tersebut tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga upaya pemerintah pusat memberikan dorongan fiskal bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik.

Menurutnya, dana insentif yang diterima pemerintah daerah dapat digunakan melalui APBD untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk belanja tidak terduga.

Pemerintah pusat berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi daerah untuk terus melahirkan inovasi, khususnya dalam pengendalian inflasi, pengurangan angka pengangguran, penanggulangan kemiskinan, dan percepatan penanganan stunting.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain