Badung | detikperistiwa.co.id
Polda Bali melalui layanan darurat Call Center 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini, operator 110 menerima pengaduan terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung.
Pelapor yang menghubungi layanan 110 menyampaikan adanya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut dan memohon kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan penanganan serta pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah menerima laporan, operator 110 Polda Bali segera meneruskan informasi kepada personel yang bertugas di lapangan. Petugas kepolisian kemudian bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pengecekan, membantu penanganan korban, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar.
Sesampainya di TKP, personel melakukan tindakan kepolisian awal dengan mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut. Kehadiran petugas yang cepat mendapat apresiasi dari masyarakat karena memberikan rasa aman dan membantu mempercepat penanganan kejadian.
Polda Bali mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran polisi. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan siap memberikan respons cepat terhadap berbagai pengaduan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bali.
Sby












