LKPD 2025 Bireuen Raih Opini WTP, Bupati Komit Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

 

BIREUEN – Detikperistiwa.co.id

Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., menerima langsung LHP tersebut bersama Ketua DPRK Bireuen, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Sekretaris DPRK Bireuen.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Setelah melakukan pemeriksaan dan analisis, kami menyatakan bahwa laporan keuangan Kabupaten Bireuen Tahun 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Andri Yogama.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Menanggapi hasil tersebut, Bupati Mukhlis menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional dan objektif dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.

“Kami menerima hasil pemeriksaan ini dengan penuh tanggung jawab dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius dan sistematis. Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih baik,” kata Mukhlis.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur di bidang pengelolaan keuangan serta memperkuat sistem pengendalian intern guna mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.

(Erna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain